Kamis, 2 Oktober 2025

Fadli Zon Digugat ke PTUN, YLBHI Ingatkan Hakim Berhati-hati: Jangan Sampai Ada Intervensi

YLBHI mengingatkan hakim PTUN Jakarta untuk berhati-hati dalam menyidangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti
PERKOSAAN MASSAL MEI 1998 - Ketua YLBHI Muhamad Isnur, dalam konferensi pers yang digelar secara daring oleh Koalisi Masyarakat Anti Impunitas terkait gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke PTUN Jakarta, pada Kamis (11/9/2025). Koalisi Masyarakat Anti Impunitas melayangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena menyangkal kebenaran persitiwa perkosaan massal yang terjadi di Indonesia pada Mei 1998 silam. 

"Kalau itu, itu menjadi domain pada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita enggak pernah tahu ada enggak fakta keras. Kalau itu kita bisa berdebat," ujarnya dalam siniar tersebut.

Lebih lanjut, Fadli bahkan meragukan keberadaan rudapaksa massal dalam sejarah resmi.

"Nah, ada rudapaksa massa betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Enggak pernah ada proof (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," tegasnya.

Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil yang telah puluhan tahun memperjuangkan keadilan bagi korban tragedi 1998, khususnya perempuan etnis Tionghoa yang mengalami kekerasan seksual.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved