Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Mahfud MD Ungkap Indikasi Mens Rea Nadiem Makarim
Sikap tidak mematuhi prosedur birokrasi yang seharusnya diikuti dalam pengadaan Chromebook dinilai sudah penuhi syarat Nadiem Makarim jadi tersangka.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Tiara Shelavie
"Karena semua sudah tahu bahwa proyek ini di Malaysia sudah diumumkan gagal, gak bisa dipakai, gak efektif dan tidak efisien. Malaysia sudah kontrak Chromebook ini sejak tahun 2013, tapi 2019 diputus oleh Malaysia. Tiba-tiba Indonesia masuk ke situ," jelasnya.
"Nah, ini menimbulkan dugaan. Oh, ini kalau begitu ada mens rea-nya dong. Wong menterinya yang sebelumnya sudah mau nolak, kok masih terus. Wong Malaysia aja sudah nganggap ini tidak cocok, apalagi di Indonesia yang daerah ee terluar, terdepan, terbelakangnya itu lebih banyak," tandasnya.
Kata Kejaksaan Agung RI
Penolakan kerjasama pengadaan Chromebook oleh Mendikbudristek RI sebelum Nadiem Makarim, Muhadjir Effendy, telah diungkap oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Nurcahyo mengatakan, Muhadjir menolak surat tawaran dari Google Indonesia agar Kemendikbudristek RI berpartisipasi dalam pengadaan alat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), berupa laptop Chromebook untuk pembelajaran siswa.
"Sekitar awal 2020, NAM (Nadiem) selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud," jelas Nurcahyo.
"Padahal sebelumnya, surat Google itu tidak dijawab oleh menteri sebelumnya yaitu ME, yang tidak merespons karena uji coba Chromebook pada tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai oleh sekolah daerah 3T," tambahnya.
Namun, Nadiem tetap ikut berpartisipasi dalam proyek Google Indonesia itu.
Kemudian, Nadiem menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.