Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Eks Penyidik KPK: Publik Jangan Terkecoh, Kasus Google Cloud Nadiem Beda dengan Korupsi Chromebook

Eks penyidik KPK minta publik tidak terkecoh harus bedakan dua kasus besar yang saat ini berjalan di KPK dan Kejagung yang menyeret Nadiem Makarim. 

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
NADIEM MAKARIM - Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Nadiem Makarim juga berpotensi menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud yang kini sedang ditangani oleh KPK. Eks penyidik KPK minta publik tidak terkecoh dan harus membedakan dua kasus besar yang saat ini berjalan di KPK dan Kejagung yang menyeret Nadiem Makarim.  TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

"Memungkinkan, seperti dalam perkara lain, itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Bicara Peluang Nadiem Makarim Jadi Tersangka di 2 Kasus Berbeda: Bisa Banget!

Budi menegaskan bahwa KPK tidak akan melimpahkan kasus ini ke Kejagung karena substansi perkaranya berbeda. 

"Yang di KPK adalah terkait dengan Google Cloud-nya. Jadi kita sama-sama tunggu perkembangannya," jelas Budi.

Dengan statusnya sebagai tersangka di Kejaksaan Agung dan penyelidikan yang terus berjalan di KPK, Nadiem Makarim kini harus menghadapi potensi jeratan hukum dari dua institusi penegak hukum yang berbeda secara bersamaan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved