Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65,5 Juta per Bulan, Berikut Rinciannya
Kini terbilang take home pay (THP) anggota DPR RI perbulan sebanyak Rp65.595.730.
Jika ditotal seluruh tunjangan tersebut mencapai Rp74.210.680, namun terdapat pengurangan Pajak PPh 15 persen sebesar Rp8.614.950.
Maka total take home pay dari anggota DPR RI secara keseluruhan perbulan sebesar Rp65.595.730.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan antara para pimpinan DPR RI dengan seluruh Ketua fraksi partai di DPR RI.
Kata Dasco, hasil pertemuan yang dilakukan dalam merespons gelombang aksi masyarakat di beberapa wilayah itu didapatkan 6 poin hasil kesepakatan.
Poin pertama kata dia, DPR RI sepakati soal penghapusan pemberian tunjangan perumahan yang sebelumnya disiapkan senilai Rp50 juta.
"Pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025," kata Dasco saat jumpa pers di Ruang Abdul Moeis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Poin kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR sejak terhitung 1 sep 2025, terkecuali menghadiri undangan kenegaraan.
Ketiga, DPR juga akan memangkas sejumlah tunjangan fasilitas para anggota DPR RI termasuk biaya listrik, biaya komunikasi hingga transportasi.
Baca juga: Sekjen DPR Akan Proses Surat MKD soal Anggota Dewan Nonaktif Tak Dapat Gaji-Tunjangan Lagi
"DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. biaya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata dia.
Keempat, Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya juga tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya
Adapun terdapat lima anggota DPR RI yang saat ini berstatus nonaktif.
Mereka yakni Adies Kadir dari Fraksi Golkar yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN.
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," kata Dasco.
Lebih jauh, DPR RI juga kata dia, akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses membuat kebijakan ke depannya.
"DPR akan perkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," tandas Dasco.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan seluruh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Trauma Kasus Kematian Mahasiswa Unnes, Keluarga Tolak Kompolnas Datang Bersama Polisi |
---|
Kapolri Hingga Presiden Digugat Seorang Mahasiswa ke Pengadilan Buntut Demo Berujung Ricuh |
---|
Hendropriyono Sebut Pihak Asing Dalang Demo di DPR, Rommy PPP: Saya Pastikan Tidak Ada |
---|
Elite Nasdem Bicara Soal Nasib Ahmad Sahroni Sebagai Anggota DPR: Kita Lihat Saja Hasil di MKD |
---|
Usai Rumah Dijarah, Sahroni Muncul dengan Topi Sabrebro—NasDem: Itu Kegiatan Pribadi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.