TAG
tunjangan guru non-PNS
Berita
-
Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik, Menag: Dari Rp1,5 Juta Jadi Rp2 Juta per Bulan
Tunjangan profesi guru Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.