Senin, 6 Oktober 2025

Kemenag Tuntaskan Sertifikasi 91.028 Guru Pendidikan Agama Islam di 2025

Kementerian Agama menuntaskan sertifikasi seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah di 2025 dengan jumlah total 91.028 guru.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
SERTIFIKASI GURU PAI - Menteri Agama Nasaruddin Umar di acara Sambung Rasa Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) di JIExpo, Jakarta, Senin (18/8/2025).Kementerian Agama menuntaskan sertifikasi seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah di 2025 dengan jumlah total 91.028 guru. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menuntaskan sertifikasi seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah di 2025 dengan jumlah total 91.028 guru.

"Artinya, tahun 2025 ini Kemenag resmi menuntaskan 100 persen sertifikasi guru PAI. Ini capaian monumental yang lahir dari kerja keras dan sinergi banyak pihak," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka perkuliahan perdana Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch-3 Tahun 2025 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, jumlah peserta PPG tahun ini juga melonjak tajam. 

Hingga September 2025, tercatat 206.411 guru mengikuti PPG naik hampir 700 persen dibanding tahun 2024 yang hanya 29.933 guru. 

Selain guru PAI sekolah, sertifikasi juga diberikan kepada guru lintas agama dan madrasah, yakni 10.848 guru Pendidikan Agama Kristen, 5.558 Katolik, 3.771 Hindu, 530 Buddha, serta 94.736 guru madrasah.

"PPG jangan dilihat sebatas formalitas sertifikasi. Ini ruang transformasi menuju profesionalisme. Guru adalah ujung tombak pendidikan agama. Dengan sertifikasi ini, kami berharap para guru makin berintegritas, profesional, dan jadi teladan generasi bangsa," kata Nasaruddin.

PPG 2025 dirancang fleksibel dengan dukungan Learning Management System (LMS). 

Guru bisa menyesuaikan waktu belajar tanpa mengganggu tugas mengajar, baik secara daring maupun luring, dengan pendampingan dosen LPTK/PTKIN.

Baca juga: DPR Tepis Isu Hapus Sertifikasi Guru dan PPG di RUU Sisdiknas

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved