Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Serikat Ojol Minta Bantuan Publik Kawal Proses Hukum Kematian Affan dan Dandi

Ia menegaskan kematian Affan dan Dandi tidak boleh dibiarkan begitu saja

Tribunnews/Endrapta
KAWAL PROSES HUKUM - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati di kantor Kementerian Ketenagarkerjaan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). SPAI menyerukan solidaritas publik untuk mengawal proses hukum terkait kematian dua pengemudi ojek online, Affan Kurniawan dan Rusmadiansyah (Dandi). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Mario Christian Sumampow 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyerukan solidaritas publik untuk mengawal proses hukum terkait kematian dua pengemudi ojek online, Affan Kurniawan dan Rusmadiansyah (Dandi).

Dalam Aksi Kamisan ke-876 di depan Istana Merdeka, Kamis (4/9/2025), Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan bahwa para driver ojol masih berduka atas insiden tersebut.

Ia menegaskan kematian Affan dan Dandi tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Affan tewas setelah dilindas rantis Brimob saat mengantar pesanan di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 28 Agustus 2025 sementara Dandi meninggal dunia akibat pengeroyokan massa di Makassar setelah diduga salah dikenali sebagai aparat intelijen.

“Kami minta dukungan dari kawan-kawan semua. Untuk minta keadilan. Kami minta kapolri bertanggung jawab dan dicopot dari jabatan. Kami datang hari ini ke sini. Kami minta dukungan kawan-kawan semua. Agar kami diberikan payung hukum yang jelas,” ujar Lily dalam orasinya.

Baca juga: Sosok Bripka Rohmat, Sopir Rantis yang Terjerat Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan

Ia juga menekankan bahwa para pengemudi ojol selama ini kerap menghadapi intimidasi, diskriminasi, hingga perlakuan tidak manusiawi di jalan maupun saat mengantar pesanan. 

Menurut Lily, kasus Affan dan Dandi menjadi momentum agar negara benar-benar hadir melindungi pekerja transportasi online.

“Kami masih berduka, kami masih mengingat saudara kami, adik kami, anak kami. Yang meninggal kemarin. Kami minta dukungan kawan-kawan semua yang hadir di sini. Untuk mengawal proses hukum yang melindas adik kami,” kata Lily dengan suara lantang.

Kematian Affan dan Dandi membuka kembali luka lama para pengemudi ojek online yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai. 

Mereka menyebut diri mereka sebagai "pekerja gig", namun seringkali diperlakukan bukan sebagai mitra, melainkan sebagai alat sistem.

Bagi banyak ojol, aksi Kamisan kali ini bukan sekadar rutinitas mingguan para aktivis HAM.

Ini adalah panggung untuk menunjukkan kepada negara bahwa nyawa pengemudi ojol tidak murah.

“Negara harus hadir. Jangan biarkan kasus ini lenyap seperti angin lalu. Affan dan Dandi harus mendapatkan keadilan. Kita harus jaga agar proses hukumnya tidak mandek di tengah jalan,” tegas Lily.

Dukungan dari Publik

Melalui aksi ini, SPAI juga mengajak masyarakat luas untuk tidak tinggal diam. Mereka menyerukan solidaritas publik agar turut mengawal proses hukum hingga tuntas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan