Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Dudung Pastikan Darurat Militer Masih Jauh, Harus Lewati Tahapan Sesuai UU

KSAD Dudung tegaskan darurat militer belum relevan. Harus lewat tahapan konstitusional sesuai UU, bukan keputusan sepihak.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman di Istana Kepresidenan Jakarta Kamis (4/9/2025). 

Ringkasan utama:

  • Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa kondisi Indonesia belum memenuhi syarat untuk pemberlakuan darurat militer. Pernyataan ini disampaikan menyusul kekhawatiran publik pasca demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang berujung kerusuhan di sejumlah daerah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, memastikan bahwa wacana penerapan darurat militer belum relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.

Ia menegaskan bahwa status tersebut tidak bisa diberlakukan secara instan, melainkan harus melalui tahapan hukum yang ketat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Darurat militer saya sampai sekarang belum dengar. Ya, tentunya apabila melaksanakan darurat militer itu tahapannya panjang. Dari tertib sipil, darurat sipil, kemudian darurat militer. Dan apabila itu pun dicanangkan pasti harus sesuai dengan keputusan DPR,” ujar Dudung kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik pasca gelombang demonstrasi nasional 25–31 Agustus 2025 yang berujung pada bentrokan dengan aparat, perusakan fasilitas umum, pembakaran gedung DPRD dan kantor kepolisian, serta penjarahan rumah pejabat publik.

Aksi yang dimulai dari protes mahasiswa, buruh, dan aktivis di depan Gedung DPR RI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025, berkembang menjadi gelombang demonstrasi lanjutan disertai aksi anarkisme perusakan dan pembakaran fasilitasa umum di sejumlah daerah hingga penjarahan rumah pejabat.

Baca juga: Prabowo Panggil Wiranto dan Dudung Abdurachman ke Istana Bahas Situasi Setelah Demo Ricuh

Menanggapi situasi tersebut, Dudung menilai bahwa eskalasi belum mencapai tingkat yang mengharuskan pemberlakuan darurat militer, dan menekankan pentingnya prosedur konstitusional.

“Menurut saya belum. Menurut saya masih jauh lah kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan. Dan tidak serta-merta langsung,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sejarah penerapan darurat militer di Indonesia, seperti di Aceh, prosesnya dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas yang terukur.

“Seperti waktu di Aceh itu kan tahapannya ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer. Ya, ini menurut saya kalau misalnya langsung darurat militer juga pasti ada skala yang harus diprioritaskan,” tuturnya.

Dudung menjelaskan bahwa kehadiran TNI saat ini bersifat bantuan kepada kepolisian, bukan sebagai kekuatan utama dalam penegakan hukum. Ia menyebut bahwa pengerahan militer dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama di objek vital negara.

“Dan banyak militer itu kan untuk antisipasi, kalau misalnya ada TNI dikerahkan untuk memberikan bantuan kepada kepolisian,” pungkasnya.

DEMONSTRASI 2025 - Gedung Negara Grahadi, bangunan bersejarah dan pusat pemerintahan Jawa Timur, terbakar saat demonstrasi di Surabaya, Sabtu (30/8/2025) malam. Insiden ini terjadi di tengah gelombang aksi nasional menyusul kematian seorang pengemudi ojek online dalam demonstrasi di Jakarta.
DEMONSTRASI 2025 - Gedung Negara Grahadi, bangunan bersejarah dan pusat pemerintahan Jawa Timur, terbakar saat demonstrasi di Surabaya, Sabtu (30/8/2025) malam. Insiden ini terjadi di tengah gelombang aksi nasional menyusul kematian seorang pengemudi ojek online dalam demonstrasi di Jakarta. (Surya.co/Ist)

Sikap serupa disampaikan oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, yang menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi dilakukan atas permintaan resmi dan tetap berada di belakang Polri.

“Kami di belakang terus, yang di depan Polri. Kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu sendiri,” ujar Tandyo di Kompleks Parlemen Senayan, 1 September 2025.

Baca juga: Prajurit TNI AD Masih Gelar Patroli Obyek Vital di Jakarta Sampai Kondisi Dipastikan Aman

Sementara itu, Kepala BIN Muhammad Herindra menyatakan bahwa situasi sosial masyarakat sudah berangsur membaik dan tidak mengarah pada keadaan darurat militer.

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto juga menegaskan bahwa stabilitas nasional mulai pulih dan seluruh elemen negara harus tetap kompak.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan