Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Dudung Pastikan Darurat Militer Masih Jauh, Harus Lewati Tahapan Sesuai UU
KSAD Dudung tegaskan darurat militer belum relevan. Harus lewat tahapan konstitusional sesuai UU, bukan keputusan sepihak.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan utama:
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa kondisi Indonesia belum memenuhi syarat untuk pemberlakuan darurat militer. Pernyataan ini disampaikan menyusul kekhawatiran publik pasca demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang berujung kerusuhan di sejumlah daerah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, memastikan bahwa wacana penerapan darurat militer belum relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
Ia menegaskan bahwa status tersebut tidak bisa diberlakukan secara instan, melainkan harus melalui tahapan hukum yang ketat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Darurat militer saya sampai sekarang belum dengar. Ya, tentunya apabila melaksanakan darurat militer itu tahapannya panjang. Dari tertib sipil, darurat sipil, kemudian darurat militer. Dan apabila itu pun dicanangkan pasti harus sesuai dengan keputusan DPR,” ujar Dudung kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik pasca gelombang demonstrasi nasional 25–31 Agustus 2025 yang berujung pada bentrokan dengan aparat, perusakan fasilitas umum, pembakaran gedung DPRD dan kantor kepolisian, serta penjarahan rumah pejabat publik.
Aksi yang dimulai dari protes mahasiswa, buruh, dan aktivis di depan Gedung DPR RI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025, berkembang menjadi gelombang demonstrasi lanjutan disertai aksi anarkisme perusakan dan pembakaran fasilitasa umum di sejumlah daerah hingga penjarahan rumah pejabat.
Baca juga: Prabowo Panggil Wiranto dan Dudung Abdurachman ke Istana Bahas Situasi Setelah Demo Ricuh
Menanggapi situasi tersebut, Dudung menilai bahwa eskalasi belum mencapai tingkat yang mengharuskan pemberlakuan darurat militer, dan menekankan pentingnya prosedur konstitusional.
“Menurut saya belum. Menurut saya masih jauh lah kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan. Dan tidak serta-merta langsung,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam sejarah penerapan darurat militer di Indonesia, seperti di Aceh, prosesnya dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas yang terukur.
“Seperti waktu di Aceh itu kan tahapannya ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer. Ya, ini menurut saya kalau misalnya langsung darurat militer juga pasti ada skala yang harus diprioritaskan,” tuturnya.
Dudung menjelaskan bahwa kehadiran TNI saat ini bersifat bantuan kepada kepolisian, bukan sebagai kekuatan utama dalam penegakan hukum. Ia menyebut bahwa pengerahan militer dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama di objek vital negara.
“Dan banyak militer itu kan untuk antisipasi, kalau misalnya ada TNI dikerahkan untuk memberikan bantuan kepada kepolisian,” pungkasnya.

Sikap serupa disampaikan oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, yang menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi dilakukan atas permintaan resmi dan tetap berada di belakang Polri.
“Kami di belakang terus, yang di depan Polri. Kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu sendiri,” ujar Tandyo di Kompleks Parlemen Senayan, 1 September 2025.
Baca juga: Prajurit TNI AD Masih Gelar Patroli Obyek Vital di Jakarta Sampai Kondisi Dipastikan Aman
Sementara itu, Kepala BIN Muhammad Herindra menyatakan bahwa situasi sosial masyarakat sudah berangsur membaik dan tidak mengarah pada keadaan darurat militer.
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto juga menegaskan bahwa stabilitas nasional mulai pulih dan seluruh elemen negara harus tetap kompak.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Hendropriyono Sebut Pihak Asing Dalang Demo di DPR, Rommy PPP: Saya Pastikan Tidak Ada |
---|
Elite Nasdem Bicara Soal Nasib Ahmad Sahroni Sebagai Anggota DPR: Kita Lihat Saja Hasil di MKD |
---|
Usai Rumah Dijarah, Sahroni Muncul dengan Topi Sabrebro—NasDem: Itu Kegiatan Pribadi |
---|
Survei Terbaru Sebut Mayoritas Publik Nilai Koruptor Terlibat Kerusuhan Demo Agustus 2025 |
---|
Median Rilis Hasil Survei Terbaru Persepsi Publik terhadap Demo Agustus-September 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.