Senin, 6 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Sosok Mercy Jasinta, Penggalang Petisi Tolak PTDH Kompol Cosmas Tembus 120 Ribu Lebih Tanda Tangan

Petisi menolak sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kaju Gae kasus lindas Affan Kurniawan digalang Mercy Jasinta

Change.org
PETISI KOMPOL COSMAS - Petisi penolakan keputusan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae digalang oleh sosok Mercy Jasinta, hingga Kamis malam telah tembus 124 ribu tanda tangan. 

Berikut tulisnya:

"Kompol Kosmas Kaju Gae bukanlah pengemudi rantis itu.

Tapi beliau harus menanggung hukuman terberat: pemecatan.

Kami merasa ini tidak adil.

Beliau adalah putra Ngada, kebanggaan keluarga, pahlawan yang pernah menyelamatkan banyak orang saat demo di Jakarta.

Kami mohon dukungan semua saudara/i, mari tanda tangani petisi ini sebagai bentuk penolakan atas pemecatan beliau.

Suara kita penting, doa kita berarti.

Dari Ngada, dari Flores, kita bersatu untuk keadilan."

Unggahan penggalang petisi menolak keputusan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae
BELA KOMPOL COSMAS - Unggahan penggalang petisi menolak keputusan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae yang digalang oleh Mercy Jasinta pada akun Facebook pribadinya pada Rabu (3/9/2025).

Petisi Menolak

Petisi berupa penolakan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae hasil sidang kode etik KKEP Polri pada Rabu hingga kini telah ditandatangani sebanyak 124.133 akun.

Petisi ini berjudul PETISI PENOLAKAN PEMECATAN KOMPOL Cosmas KAJU GAE.

Mengatasnamakan keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan.

Ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, dan Masyarakat luas yang peduli pada keadilan.

Ini isi dari petisi tersebut dikutip pada Kamis malam pukul 20.30 WIB:

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved