Menteri Agama Ungkap Kesulitan Anak yang Tak Miliki Akta: Jangan Sampai Lahir di Luar Perkawinan
Menurut Nasaruddin, anak yang lahir di luar perkawinan sah akan menghadapi berbagai kesulitan administratif sepanjang hidupnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya legalitas perkawinan bagi masyarakat.
Menurut Nasaruddin, anak yang lahir di luar perkawinan sah akan menghadapi berbagai kesulitan administratif sepanjang hidupnya.
Baca juga: Soal Ayah Kandung di Akta Kelahiran Lisa Mariana Tertulis Ajudan RK, sang Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini
"Jangan sampai ada anak-anak lahir di luar perkawinan, itu kesulitan. Orang yang tidak punya akta nikah tidak mungkin bisa mendapatkan akta kelahiran," ujar Nasaruddin dalam kegiatan nikah massal Nikah Fest di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
"Kalau tidak ada akta kelahiran, namanya tidak bisa masuk ke kartu keluarga. Tanpa kartu keluarga, tidak bisa mendapatkan KTP. Tanpa KTP tidak mungkin bikin paspor. Dan tanpa paspor, bagaimana bisa melaksanakan haji?" tambahnya.
Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang mencatat kelahiran seseorang dan menjadi bukti autentik pengakuan negara terhadap identitas anak.
Dirinya menekankan bahwa kegiatan nikah massal ini bukan hanya seremoni, tetapi juga peristiwa penting dari sisi hukum, adat, dan syariat.
"Ini peristiwa hukum ada, adatnya ada, syariahnya juga ada. Alhamdulillah. Bahkan mungkin ini rekor, suatu peristiwa yang sangat langka, dan setiap dua bulan Kemenag melaksanakannya di Istiqlal serta diikuti di sejumlah provinsi dan kabupaten,” ujarnya.
Baca juga: Menteri Agama Hadiri Nikah Massal di Masjid Istiqlal, 100 Pasangan Resmi Menikah
Program Nikah Fest, kata Nasaruddin, akan membantu masyarakat kurang mampu untuk melegalkan hubungan mereka.
Sehingga anak-anak yang lahir mendapatkan hak-hak dasar secara penuh.
"Mungkin ini rekor ini, suatu peristiwa yang sangat langka, dan ini setiap dua bulan Kementerian Agama melakukan perkawinan masal seperti ini di Istiqlal," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama kembali menggelar acara nikah massal bertajuk 'Nikah Fest' di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai wilayah resmi melangsungkan akad nikah dalam suasana khidmat.
GNB Senang Prabowo Tinggal Teken Keppres soal Reformasi Polri, Ternyata Sudah Dipikirkan sejak Lama |
![]() |
---|
Tokoh Bangsa Lintas Agama Sampaikan Tuntutan Saat Bertemu Prabowo, Satu Di Antaranya Reformasi Polri |
![]() |
---|
Kepuasan Jemaah 88,46 Persen Warisan Terbaik dari Kemenag, Kementerian Haji Diharap di Atas 90 |
![]() |
---|
Survei BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Naik Jadi 88,46 Persen, Kenaikan Terbesar Daker Bandara |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Simbol dan Dokumen Antaragama, Deklarasi Istiqlal Jadi Seruan Persatuan Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.