Demo di Jakarta
Ibunda Mengaku Kaget Saat Tahu Putranya Bawa Pulang Jam Tangan Rp 11 Miliar Milik Sahroni ke Rumah
Andriyani Juwita, mengaku kaget saat mengetahui putranya membawa pulang jam tangan mewah milik Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni ke rumah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andriyani Juwita (43), mengaku kaget saat mengetahui putranya (14) membawa pulang jam tangan mewah milik Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni ke rumah.
Aksi penjarahan sempat terjadi di kediaman Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
"Pada awalnya kaget, syok, dan perasaan itu ya campur aduk," kata Andriyani, saat ditemui Tribunnews.com di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/9/2025).
Hal itu dikarenakan, sejak awal jam tangan yang harganya ditaksir senilai Rp 11,7 miliar tersebut memang bukan miliknya.
Ia mengaku tak tenang selama jam tangan tersebut masih ada di kediamannya.
Baca juga: Soal Kemungkinan Sahroni Diganti Kader NasDem Lainnya di DPR, Saan Mustopa: Ada Prosesnya
Andriyani menuturkan, saat itu ia ingin segera mengembalikan jam tangah merek Richard Mille tersebut kepada pihak Ahmad Sahroni.
"Apalagi setelah kita tahu dapat jam dan ternyata harganya sebegitu (mahal), itu kan bikin enggak nyaman hidup aku dan suami. 1 x 24 jam itu jam tangan ada di rumah dan itu buat kita enggak nyaman. Kita enggak bisa tidur, karena itu hak orang, punya orang," ungkapnya.
"Karena biar bagaimana pun saya dan Abinya tetap garda terdepan dia (sang putra) kan, karena itu juga bukan hak kita dari awal. Kita sebagai orang tua maju menjembatani untuk pulangin jam ini, untuk menyelesaikan ini secepat mungkin," sambungnya.
Baca juga: Kasus Penjarahan Rumah Eko Patrio dan Ahmad Sahroni Dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Seketika mengetahui anaknya membawa barang mewah dan milik orang lain, Andriyani mengatakan, dia langsung melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT, Ketua RW, Lurah, dan Camat setempat untuk dijembatani proses pengembaliannya kepada pihak Ahmad Sahroni.
"Aku ngomong sama anakku 'Kak dengan adanya berita begini. Ini juga bukan hak kita. Saya langsung habis maghrib, sama suami lapor RT, lapor RW, lapor Lurah, dan bertemu Camat untuk bagaimana dijembatani untuk mengembalikan jam itu," jelasnya.
Setelah itu, kata Andriyani, Imamuddin, sebagai perwakilan pihak Ahmad Sahroni datang ke rumahnya, pada Minggu (31/8/2025).
Proses pengembalian jam tangan mewah itu dilakukan secara kekeluargaan.
Pihak Sahroni menyambut baik itikad baik keluarga Andriyani yang secara sukarela dan tanpa paksaan hendak mengembalikan jam tangan mewah itu.
Untuk memastikan proses tersebut, Andriyani mengatakan, dirinya, sang suami, Ketua RT, Ketua RW setempat, dan pihak Sahroni menandatangani surat pernyataan pengembalian barang.
"Jadi kejadian itu Sabtu sore, datangnya (pihak Sahroni) Minggu sore. Ketemu Pak Imamuddin, saya sebelumnya udah minta maaf karena ini hanya ikut-ikutan, anak remaja ikut-ikutan ada demo. Bukan ada apa-apa," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.