Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Beredar Jadwal Kunker Komisi XI DPR ke Australia di Tengah Demonstrasi Besar-besaran
Beredar di medsos terkait jadwal kunker Komisi XI DPR ke Australia selama sepekan di tengah aksi demonstrasi besar-besaran yang tengah terjadi.
Dikutip dari laman resminya, tiket masuknya dihargai 61 dolar AS atau sekitar Rp1juta per orang.
Setelah berwisata, mereka kembali ke hotel dan melakukan makan malam pada pukul 19.00 waktu setempat.
Kemudian, pada hari keenam atau Minggu (31/8/2025), Komisi XI memiliki agenda utama yakni menghadiri acara Sydney Marathon pada pukul 10.00-16.00.
Sydney Marathon merupakan acara lari maraton tahunan yang digelar di Sydney. Mulai tahun ini, acara ini menjadi salah satu dari tujuh perlombaan lari paling bergensi di dunia.
Para anggota Komisi XI baru dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada Senin (1/9/2025) pukul 14.10 waktu setempat.
Terkait hal ini, Tribunnews.com telah mengonfirmasi terkait kebenaran jadwal kunker tersebut ke Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus anggota Komisi XI DPR, Said Abdullah.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.
Dugaan Kunker Digelar di Tengah Aksi Demonstrasi
Di sisi lain, dugaan kunker Komisi XI itu memicu kemarahan dari warga net karena digelar di tengah aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lainnya.
Diketahui, rangkaian aksi demonstrasi sebenarnya sudah dimulai sejak Senin (25/8/2025) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Adapun aksi digelar terkait isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR hingga Rp100 juta di tengah kesusahan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.
Kemudian, demo berlanjut pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta dan sebenarnya diinisiasi oleh kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Baruh.
Ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini yaitu penghapusan outsourcing, setop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), reformasi pajak untuk buruh, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pemilu bersih di tahun 2029.
Demonstrasi pun berujung menjadi kemarahan masyarakat luas setelah dilindasnya seorang driver ojek online (ojol) yaitu Affan Kurniawan (21) oleh tujuh anggota Brimob menggunakan kendaraan taktis (rantis).

Akibat insiden ini, Affan Kurniawan pun meninggal dunia. Tujuh anggota Brimob itu pun telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri lewat penyelidikan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri pada Jumat (29/8/2025) kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.