Sabtu, 4 Oktober 2025

Cerita Prabowo Temukan Prasasti Tahun 1978 di Manggarai, Kala Pribumi Disamakan dengan Hewan

Prabowo Subianto mengisahkan pengalamannya menemukan prasasti peninggalan kolonial di kawasan Manggarai pada tahun 1978. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden
PRABOWO TEMUKAN PRASASTI - Presiden RI Prabowo Subianto mengisahkan pengalamannya menemukan prasasti peninggalan kolonial di kawasan Manggarai pada tahun 1978. Hal itu disampaikan Prabowo saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengisahkan pengalamannya menemukan prasasti peninggalan kolonial di kawasan Manggarai pada tahun 1978. 

Dalam prasasti tersebut, tertulis larangan masuk bagi pribumi yang disamakan dengan hewan anjing.

Baca juga: Prabowo Bongkar Praktik Pengusaha Nakal: Dapat HGU dan Kredit Bank, Enggan Bayar Pajak

Hal itu disampaikan Prabowo saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Prasasti adalah piagam atau dokumen tertulis yang dibuat pada bahan keras dan tahan lama seperti batu, logam, atau tanah liat. 

 

 

Prasasti biasanya digunakan untuk merekam peristiwa penting, seperti keputusan kerajaan, peresmian bangunan, pemberian hak istimewa, atau pencapaian tertentu dalam sejarah.

"Saya pernah tahun 1978, letnan satu, datang ke kolam renang Manggarai, ada prasasti yang tertutup lumut, saya suruh bersihkan saya kaget di prasasti dipahat Verboden voor honden en inlander. Tahun 78, rupanya ditutup lumut nggak ada yang peduli, tetapi kalau saya dasarnya memang ingin tahu," kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Singgung Kasus Noel: Saya Agak Malu Tapi Hukum Harus Jalan

Ungkapan "Verboden voor honden en inlander" berasal dari bahasa Belanda dan secara harfiah berarti: "Dilarang untuk anjing dan pribumi."

Kalimat ini adalah simbol diskriminasi rasial yang digunakan pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. 

Tulisan seperti ini pernah ditemukan di tempat-tempat umum seperti kolam renang, taman, atau gedung-gedung tertentu, yang menunjukkan bahwa hanya orang Eropa (khususnya Belanda) yang diperbolehkan masuk, sementara pribumi Indonesia dan bahkan anjing dianggap tidak layak untuk berada di sana.

Prabowo menilai pengalaman itu menunjukkan betapa rendahnya martabat pribumi di mata kolonial. 

Ia menyebut hal itu tidak hanya dialami bangsa Indonesia, tetapi juga India dan China pada masa penjajahan.

"Saudara-saudara, pribumi dan anjing dilarang masuk jadi kita disamakan dengan anjing dan tidak hanya kita. Di India begitu, dan bedanya dipertahankan sebagai bahan pelajaran untuk anak-anak muda. ‘No Dogs or Indians’ di China sama juga ‘Dogs and Indians are not allowed’ di Shanghai juga begitu," ujarnya.

Menurut Prabowo, penderitaan akibat penjajahan itulah yang melatarbelakangi para pendiri bangsa menyusun UUD 1945 dengan pasal-pasal penting untuk melindungi rakyat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved