Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
KPK Bakal Dalami Temuan 4 HP di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer: Apa Itu Memang Kebiasaannya?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo akan mengonfirmasi apakah penyimpanan HP di plafon ini memang kebiasaan Noel atau upaya penyembunyian.
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memastikan, pihaknya akan mendalami temuan empat unit handphone (HP) di rumah dinas milik mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer.
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, resmi diumumkan sebagai satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jumat (22/8/2025).
Adapun sertifikasi K3 merupakan dokumen wajib bagi perusahaan untuk memastikan standar keselamatan kerja, yang diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan turunannya.
Noel dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selama penyidikan bergulir, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Noel pada Selasa (26/8/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Keempat ponsel itu tidak disimpan secara terbuka, melainkan disembunyikan di balik plafon rumah dinas Noel yang terletak di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan itu.
“Benar, tim menemukan empat HP yang disembunyikan di plafon rumah saudara IE,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Temuan ini, menurut KPK, akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri jejak komunikasi yang mungkin berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan.
“Perangkat tersebut akan diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan dengan perkara yang sedang kami dalami,” ujar Budi.
4 HP di Plafon Bakal Dikonfirmasikan Lagi
Dalam konferensi pers terkini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), KPK memastikan pihaknya akan terus mengusut temuan 4 HP di plafon rumah Noel.
Temuan empat ponsel di plafon rumah dinas Noel memperkuat dugaan adanya upaya perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Baca juga: KPK Tanggapi Permintaan Amnesti Tersangka OTT Immanuel Ebenezer
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan mengonfirmasi apakah penyimpanan HP di plafon tersebut merupakan upaya untuk menyembunyikan atau memang kebiasaan Noel.
"Dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik, nanti dalam proses pemeriksaan, akan dikonfirmasi, ditanyakan kembali menaruh HP di plafon, apakah itu bentuk penyembunyian atau memang dia kebiasaan menaruh handphone-nya di plafon," jelas Budi, dikutip dari tayangan KompasTV.
Budi juga menyebut, pihaknya akan memeriksa soal dugaan adanya upaya pemindahan tiga unit mobil mewah dari rumah dinas Noel.
"Termasuk soal memindahkan mobil, itu juga akan kami tanyakan dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap tiga mobil mewah dipindahkan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang digelar Rabu (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025).
Tiga kendaraan mewah tersebut terdiri dari jenis Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC.
"Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen pasca kegiatan tangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (28/8/2025).
Budi menyatakan, tim penyidik saat ini masih aktif melakukan penelusuran untuk menemukan lokasi ketiga kendaraan tersebut.
KPK dengan tegas mengimbau pihak-pihak yang terlibat dalam pemindahan aset tersebut untuk bersikap kooperatif.
"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut. Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik," tegasnya.

KPK telah mengendus dugaan awal bahwa mobil-mobil mewah ini merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Upaya pemindahan kendaraan ini juga diduga merupakan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.
Selain tiga mobil mewah yang diduga dipindahkan tersebut, KPK telah mengamankan satu unit mobil mewah Toyota Alphard berpelat nomor B 2364 UYQ.
Pejabat Kabinet Merah Putih Pertama yang Diciduk KPK
Immanuel Ebenezer menjadi pejabat pertama dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diciduk KPK.
Baru 10 bulan menjabat sebagai Wamenaker RI, ia sudah diciduk KPK.
Ia pun menambah panjang daftar pejabat pemerintahan di Indonesia yang terjerat kasus korupsi dan harus berurusan dengan hukum.
Dalam kasus ini, Noel diduga kecipratan Rp3 miliar dari total aliran dana haram senilai Rp81 miliar yang berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Selain itu, Noel mendapat sepeda motor gede Ducati Scrambler Nightshift dengan pelat nomor B 4225 SUQ yang kini telah diamankan KPK sebagai salah satu barang bukti.
Modus yang dilakukan dalam kasus ini adalah menaikkan tarif sertifikasi K3 yang aslinya hanya sebesar Rp275.000, sehingga para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan praktik memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.
Peran Immanuel Ebenezer dalam Kasus Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3
Dalam kasus ini, KPK telah mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer sejatinya mengetahui adanya pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Namun, Noel membiarkan pemerasan tersebut. Bahkan meminta jatah dari praktik lancung tersebut.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Nama 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3:
- Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker), Immanuel Ebenezer alias Noel
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker RI, Gerry Adita Herwanto Putra
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker RI, Anitasari Kusumawati
- Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Fahrurozi
- Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Hery Sutanto
- Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri
- Koordinator, Supriadi
- Pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila
- Pihak dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud
KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, yakni terhitung dari 22 Agustus - 10 September 2025.
(Tribunnews.com/Rizki A/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.