Ijazah Jokowi
Jokowi Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah, Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Itu
Sikap Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak kunjung menunjukkan ijazahnya mendapat tanggapan keras dari Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
"Saya bolak-balik, bolak-balik pasal yang dituduhkan mengatakan enggak ada pidananya. Baik itu persoalannya," kata Refly.
"Contoh ya, Anda mau mengatakan pasal tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Fitnah itu akan batal kalau seseorang itu bertindak atas nama kepentingan publik," jelasnya.
"Oke, saya tanya salah satu ukuran kepentingan publiknya. Anda berkepentingan enggak untuk tahu ijazah Joko itu palsu atau asli? Berkepentingan kan? Kalau mereka mengatakan, "Iya saya pengin." Berarti itu kepentingan publik. Kalau kepentingan publik, enggak bisa dipidanakan dengan fitnah itu," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.