Tunjangan DPR RI
Demo “Bubarkan DPR” Ricuh: Polda Metro Terima 4 Laporan Polisi dan Temukan 7 Pendemo Positif Sabu
Pasca-kericuhan, Polda Metro Jaya menerima empat laporan kepolisian dugaan tindak pidana dari warga. Tiga di antaranya terkait dugaan pengeroyokan
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Aksi demonstrasi bertajuk “Revolusi Rakyat Indonesia” yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025, berujung ricuh dan memicu penindakan tegas dari Polda Metro Jaya. Seruan “Bubarkan DPR” menggema dari ribuan massa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota dewan dan lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset.
Pasca-kericuhan, Polda Metro Jaya menerima empat laporan kepolisian dugaan tindak pidana dari warga. Tiga di antaranya terkait dugaan pengeroyokan, sementara satu lainnya menyangkut perusakan kendaraan.
“Sejak kemarin sampai hari ini telah ada empat laporan polisi,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Putu menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap 155 orang dewasa yang diamankan dari lokasi. Polisi juga mengumpulkan barang bukti dan rekaman video dari korban serta saksi.
“Kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang yang diamankan. Kami juga berfokus kumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi,” jelasnya.
Kericuhan dipicu oleh penahanan sebagian massa oleh aparat di bawah flyover Gerbang Pemuda. Ketegangan meningkat ketika peserta aksi mencoba menjemput rekan mereka yang diadang, hingga akhirnya bentrokan tak terhindarkan. Massa merusak fasilitas umum dan menyerang petugas, memaksa aparat melakukan tindakan pengamanan.
Baca juga: Sempat Bicara Kasar, Ahmad Sahroni Kini Ngaku Diam-diam Dengarkan Orasi Massa Bubarkan DPR
Total 351 orang ditangkap, terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah umur.
Sejumlah pelajar telah dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan. Namun, keterlibatan anak-anak dalam aksi yang membawa tuntutan ekstrem seperti “Bubarkan DPR” menimbulkan kekhawatiran soal pengaruh media sosial dan provokasi terbuka.
Dari hasil tes urine, polisi menemukan tujuh orang dewasa positif menggunakan narkoba jenis sabu. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sebagian peserta aksi tidak hanya terlibat dalam kericuhan, tetapi juga dalam pelanggaran hukum lainnya.
“Kami akan tindak lanjuti semua laporan dan temuan di lapangan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses,” tegas Putu.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena intensitas tuntutan yang dilontarkan, termasuk seruan pembubaran DPR yang dinilai sebagai bentuk frustrasi terhadap kinerja legislatif. Poster bertuliskan “Bubarkan DPR beban negara” dan orasi lantang dari peserta aksi menunjukkan eskalasi ketidakpercayaan terhadap lembaga wakil rakyat.
Tunjangan DPR RI
Beda Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Indonesia dengan Malaysia, Ada Tunjangan Hiburan dan HP |
---|
Anggota DPR RI Masih Tetap Dapat Tunjangan Pensiun, Tertinggi Rp 3,6 Juta |
---|
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI |
---|
Ray Rangkuti Sebut Gaji DPR 42 Kali Lipat Gaji Rakyat, Timbulkan Kesenjangan Sosial |
---|
BREAKING NEWS DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Kerja |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.