AMPHURI Soal Kementerian Haji dan Umrah: RI Bisa Lebih Kuat Negosiasi Kebijakan dengan Arab Saudi
Pentingnya posisi strategis kementerian ini dalam diplomasi internasional, terutama dengan Kerajaan Arab Saudi.
"Kami siap diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dan siap berperan aktif dalam menyusun turunan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Haji dan Umrah, Keputusan Menteri Haji dan Umrah, dan lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadi Undang-Undang.
Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (26/8/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Awalnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan laporan pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dia menyebut seluruh fraksi di DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"Kami berharap pembahasan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI untuk dapat disahkan menjadi Undang-Undang," ujar Marwan.
Setelah itu, Cucun sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan untuk mengesahkan revisi UU tersebut.
"Kami meminta persetujuan, apakah RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?" tanya Cucun.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Berikut sejumlah poin perubahan RUU Haji dan Umrah.
● Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Hal yang paling penting poin perubahan RUU tersebut yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah, agar lebih fokus menangani persoalan terkait ibadah Haji maupun Umrah.
Pembentukan kementerian ini disebut penting untuk demi meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji.
● Kuota petugas haji daerah dikurangi
| BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
|
|---|
| Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
|
|---|
| Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
|
|---|
| Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
|
|---|
| Demi Singkirkan Irak & Timnas Indonesia, Arab Saudi Berani Sewa Pelatih Bola Mati Arsenal |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.