AMPHURI Soal Kementerian Haji dan Umrah: RI Bisa Lebih Kuat Negosiasi Kebijakan dengan Arab Saudi
Pentingnya posisi strategis kementerian ini dalam diplomasi internasional, terutama dengan Kerajaan Arab Saudi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut positif akan adanya Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan, bagi AMPHURI, ini bukan sekadar keputusan politik, melainkan tonggak sejarah baru. Sebab, selama lebih dari 75 tahun, urusan haji dan umrah berada di bawah naungan Kementerian Agama yang juga mengurus banyak bidang lain.
“AMPHURI sudah lama merindukan kita punya Menteri Haji dan Umrah. Bahkan, kami berkali-kali menyampaikan harapan ini secara terbuka saat Presiden Prabowo menyusun kabinet. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” ujar Firman, Selasa (18/8/2025).
Menurut Firman, kementerian baru ini akan memberi ruang fokus dalam melayani jamaah serta melindungi ekosistem usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi.
Baca juga: BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah, Menkum: Tak Perlu Revisi UU Kementerian Negara
Ia juga menekankan pentingnya posisi strategis kementerian ini dalam diplomasi internasional, terutama dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Selama ini, hubungan diplomasi sering timpang. Di Saudi sudah lama ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya direktorat. Dengan adanya kementerian, posisi kita akan apple to apple,” jelasnya.
Dengan struktur yang setara, Indonesia bisa lebih kuat menegosiasikan kebijakan yang sering kali berdampak langsung pada jamaah.
Salah satunya kebijakan umrah dan haji mandiri yang dinilai cenderung melindungi kepentingan syarikah atau swasta di Saudi.
Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat melemahkan usaha resmi di tanah air yang telah puluhan tahun berkontribusi bagi jamaah.
AMPHURI berharap Kementerian Haji dan Umrah tampil sebagai pengayom, bukan hanya bagi jamaah agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman, tetapi juga bagi pelaku usaha yang sudah mengantongi izin resmi.
“Oleh karena itu, kementerian ini harus memastikan jamaah terlindungi sekaligus memberi ruang usaha yang sehat bagi PPIU dan PIHK,” tegas Firman.
Sebagai asosiasi yang sejak awal memperjuangkan ide ini, AMPHURI menegaskan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis pemerintah.
Firman menekankan pentingnya sinergi antara kementerian baru dengan asosiasi penyelenggara.
“AMPHURI siap mendukung penuh dan seharusnya diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah. Dengan kolaborasi erat, jamaah akan terlindungi dan ekosistem usaha bisa tetap terjaga,” pungkasnya.
Kata Firman, AMPHURI sebagai asosiasi tertua dan berpengalaman serta memiliki sumber daya anggota yang terbanyak.
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
![]() |
---|
Demi Singkirkan Irak & Timnas Indonesia, Arab Saudi Berani Sewa Pelatih Bola Mati Arsenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.