Sidang Ungkap Eks Dirut Taspen Sewakan Apartemen Rp200 Juta untuk Wanita Idaman Lain
Eks Dirut Taspen terungkap sewakan apartemen Rp200 juta per tahun untuk WIL, di tengah skandal korupsi investasi fiktif Rp1 triliun.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Acos Abdul Qodir
DOK TRIBUNNEWS
SIDANG KORUPSI - Sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Jaksa KPK hadirkan 21 orang saksi ke persidangan.
Jaksa juga mengungkap bahwa Kosasih memperkaya diri sendiri dan sejumlah pihak lain, termasuk Ekiawan, Patar Sitanggang, serta beberapa korporasi, dengan nilai total ratusan miliar rupiah dan berbagai mata uang asing.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP. Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pembuktian lanjutan.
Tags
Dirut Taspen
Antonius Kosasih
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
korupsi
pacar
wanita selingkuhan
investasi fiktif
Theresia Meila Yunita
korupsi Taspen
Rina Lauwy
Baca Juga
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai AturanĀ |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.