Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Ungkap Eks Dirut Taspen Sewakan Apartemen Rp200 Juta untuk Wanita Idaman Lain

Eks Dirut Taspen terungkap sewakan apartemen Rp200 juta per tahun untuk WIL, di tengah skandal korupsi investasi fiktif Rp1 triliun.

DOK TRIBUNNEWS
SIDANG KORUPSI - Sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Jaksa KPK hadirkan 21 orang saksi ke persidangan. 

Jaksa juga mengungkap bahwa Kosasih memperkaya diri sendiri dan sejumlah pihak lain, termasuk Ekiawan, Patar Sitanggang, serta beberapa korporasi, dengan nilai total ratusan miliar rupiah dan berbagai mata uang asing.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP. Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pembuktian lanjutan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved