Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Kalbar, KPK Periksa Eks Wakil Bupati Gusti Ramlana

Penyidik KPK memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalan di Kabupaten Mempawah.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KASUS KORUPSI JALAN - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Penyidik KPK memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. 

Pada Jumat (22/8/2025), penyidik memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, sebagai saksi.

Baca juga: KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Korupsi Jalan Mempawah

Gusti Ramlana adalah seorang tokoh politik asal Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Dia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Mempawah periode 2014–2018, mendampingi Ria Norsan yang saat itu menjabat sebagai Bupati.

Fokus utama pemeriksaan adalah untuk mendalami pengetahuan saksi terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Tugas Pembantuan (TUD) di Kabupaten Mempawah pada Tahun Anggaran 2015.

 

 

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tujuannya adalah untuk mendanai kegiatan tertentu yang menjadi urusan daerah, tetapi juga sejalan dengan prioritas nasional.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi DAK TUD Kabupaten Mempawah TA 2015," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Pemeriksaan terhadap Gusti Ramlana merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif KPK untuk membongkar korupsi pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar.

Peran Kepala Daerah Didalami

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Kamis (21/8/2025). 

Penyidik mendalami kebijakan yang diambil Ria Norsan saat masih menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode, di mana proyek bermasalah ini berlangsung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa persetujuan dan kebijakan kepala daerah menjadi salah satu fokus utama penyidikan. 

"Setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah, kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa," kata Asep pada Jumat (22/8/2025).

Meskipun terus memeriksa saksi-saksi kunci, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta, yaitu:

  • Abdurrahman (A), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); 
  • Idi Syafriadi (IS), selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan; 
  • Lutfi Kaharuddin (LK), selaku Direktur Utama PT ABP.
  • KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menikmati aliran dana dari korupsi proyek infrastruktur ini.

Korupsi Jalan

Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik.

KPK menetapkan tiga tersangka dan mengungkap potensi kerugian negara sebesar Rp 40 miliar.

Proyek yang maksud adalah Peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, Tahun Anggaran 2015.

Proyek ini dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Dalam penelusurannya, KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak selama 25–29 April.

Kemudian pada bulan Mei hingga Agustus 2025, dilakukan pemeriksaan saksi, termasuk pejabat Kementerian PU dan pihak swasta.

Hingga pada Agustus 2025, KPK menetapkan 3 tersangka:

  • Abdurrahman (A) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Idi Syafriadi (IS) – Ketua Kelompok Kerja (Pokja)
  • Lutfi Kaharuddin (LK) – Direktur Utama PT ABP
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved