Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Eks Penyidik KPK Harap Immanuel Ebenezer Jadi Justice Collaborator

Jika menjadi justice collaborator, Immanuel Ebenezer diharapkan dapat membantu mengungkap kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap, Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Imanuel Ebenezer bersedia untuk menjadi justice collaborator. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

Apalagi, yang mendapat 'jatah' aliran dana haram paling banyak adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yakni Rp 69 miliar

"Karena gini, saya pikir walaupun Bang Noel menerima [aliran dana], saya melihatnya, memang inilah curangnya para koruptor-koruptor ini," papar Yudi.

"Bagaimana mereka ya kita lihat mendapatkan Rp81 miliar, tetapi kurang ajar banget gitu, Wamen-nya dikasih Rp3 miliar, hanya satu kali di bulan Desember," tambahnya.

"Mungkin, suasana kebatilan Bang Noel, 'Wah, gede nih Rp3 M.' Padahal, Bang Noel nggak tahu bahwa jumlah yang dikorup sama anak buahnya ini lebih besar daripada Rp3 miliar," jelasnya.

"Tapi itulah yang menurut saya, permainan di ruang gelap inilah yang istilahnya bagi-bagi, tapi ke kantong itu lebih banyak, gitu," lanjutnya.

Sehingga, Yudi menjelaskan, daripada mendapat aliran dana haram yang jumlahnya tidak seberapa dibandingkan totalnya, akan jauh lebih baik bagi pejabat pemerintah untuk berperilaku bersih, menghindari tindak pidana korupsi.

"Inilah yang menurut saya, harusnya menteri-menteri gitu sadar bahwa daripada diakali oleh siasat busuk dari anak buahnya, lebih baik dia berperilaku bersih," tegas Yudi.

"Toh gaji menteri seharusnya sudah cukup. Apalagi Wamen. Wamen ini kan juga menjadi komisaris gitu. Artinya, dia juga mendapatkan penghasilan tambahan, kan?" tandasnya.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved