Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Immanuel Ebenezer Ngaku Dapat Gaji Rp 46 Juta per Bulan, Sebut Perlu Nyopet Kalau Mau Lebih

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka korupsi sertifikasi K3 mengungkapkan besar gaji dan tunjangan yang diterimanya tiap bulan.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

Pria yang juga merupakan Ketua Prabowo Mania itu mengaku menikmati hidupnya meski hanya mendapat gaji beserta tunjangan sebesar Rp 46 juta.

"Gua nikmatin, hidup gua enggak hedon. Gue nih (latar belakang) aktivis, bukan latar belakang dari orang kaya, gua bukan dari keluarga selebritis," imbuhnya.

11 Orang Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Berdasarkan keterangan resmi KPK, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Berikut identitas lengkap para tersangka:

1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.

2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.

3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.

4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.

5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved