Senin, 29 September 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Immanuel Ebenezer Ngaku Dapat Gaji Rp 46 Juta per Bulan, Sebut Perlu Nyopet Kalau Mau Lebih

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka korupsi sertifikasi K3 mengungkapkan besar gaji dan tunjangan yang diterimanya tiap bulan.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang tersandung kasus korupsi pernah mengungkapkan besar gaji dan tunjangan yang diterimanya tiap bulan.

Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sertifikasi K3 merupakan pengakuan resmi bahwa seseorang atau perusahaan telah memiliki kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pria yang akrab disapa Noel itu mengaku per bulan mendapatkan Rp 46 juta, yang terdiri dari gaji Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta dalam kapasitasnya sebagai Wamenaker.

Hal itu diungkapkan Noel dalam siniar bersama dr Richard Lee yang diunggah di YouTube sang dokter pada 9 Mei 2025.

Richard Lee awalnya bertanya mengenai tugas Noel sebagai wakil menteri.

Noel mengatakan, para pembantu Presiden Prabowo Subianto harus mampu menjaga dan mengawal anggaran.

"Kita harus menjadi anjing penjaga di sana, watch dog-nya Presiden gitu."

"Karena kan berkali-kali Presiden sebelum pelantikan menteri beberapa kali Pak Presiden kita ini Pak Prabowo menyampaikan, jangan kirim kader-kader yang hanya untuk ngerampok duit rakyat gitu," ungkap Noel.

Noel juga mengatakan Ia memiliki keinginan untuk menghapus budaya jual beli jabatan di kementerian.

Lalu, Noel ditanya mengenai berapa gaji yang ia terima sebagai wakil menteri.

Baca juga: Demokrat Nilai Tak Ada Alasan Presiden Beri Amnesti ke Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

"Gua senang pertanyaannya nih. Pertama, gaji gua Rp11 juta. Tunjangannya Rp35 juta, jadi Rp46 juta, ngurus se-republik ini dengan gaji Rp11 juta dan tunjangan Rp35 juta," ujar Noel.

Richard Lee kemudian bertanya apakah tidak ada tambahan lain, dan dijawab Noel tidak ada.

"Jadi saya tidak melihat gajinya. Enggak ada (tambahan lainnya). Kalau mau ya nyopet, lu harus pintar-pintar nyopet. Enggak ada (tambahan lainnya)."

"Lu harus pintar nyopet, lu harus kalau enggak main di situ, jual beli jabatan atau apa. Itu pinggirannya," ungkap Noel.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan