OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Gantung di Monas vs Hukuman Mati: Janji Antikorupsi Anas dan Noel yang Berujung di KPK
Anas & Noel pernah berjanji ekstrem soal antikorupsi. Kini keduanya terseret kasus, jadi sindiran publik soal retorika dan kekuasaan.
Editor:
Glery Lazuardi
Ditangkap oleh: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lokasi OTT: Jakarta.
Jumlah orang yang diamankan: 14 orang, termasuk Noel dan beberapa pejabat eselon II Kemenaker.
Modus Dugaan Korupsi
Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sertifikasi K3 merupakan dokumen penting bagi perusahaan untuk memenuhi standar keselamatan kerja.
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Barang Bukti
KPK menyita 22 kendaraan mewah, termasuk:
Nissan GTR
BMW
Hyundai Palisade
Mitsubishi Pajero Sport
Jeep
Vespa
Motor sport Ducati
Selain kendaraan, KPK juga menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.
Status Hukum
KPK telah melakukan gelar perkara (ekspose) pada Kamis malam, 21 Agustus 2025. Noel dan beberapa pihak lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara dan kronologi OTT dalam konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PDI-P Minta Noel Konsisten dengan Ucapan dan Janjinya yang Siap Dihukum Mati Jika Korupsi,
Sumber: Warta Kota
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Klaim 4 Handphone yang Ditemukan KPK di Plafon Rumah Milik Pembantu |
---|
Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi |
---|
KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
---|
Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.