OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Gantung di Monas vs Hukuman Mati: Janji Antikorupsi Anas dan Noel yang Berujung di KPK
Anas & Noel pernah berjanji ekstrem soal antikorupsi. Kini keduanya terseret kasus, jadi sindiran publik soal retorika dan kekuasaan.
Editor:
Glery Lazuardi
Noel menyampaikan janji tersebut pada Minggu, 13 Desember 2020, saat isu perombakan kabinet Presiden Jokowi berkembang.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua JoMan, ia mendesak agar calon menteri menandatangani pakta integritas yang menyatakan siap dihukum mati jika terbukti korupsi.
Dalam pernyataannya, Noel berkata:
“Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi.” “Berani nggak kita sama-sama bikin pakta integritas. Kalau nipu rakyat hukum mati, kalau korup hukum mati.”
Ironisnya, pernyataan tersebut kini kembali viral di media sosial setelah dirinya sendiri terjerat kasus korupsi.
Namun, Noel bukan satu-satunya pejabat yang pernah mengucap janji tidak korupsi namun bertolak belakang dengan kenyatannya.
Noel vs Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum
Janji
“Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas” Disampaikan pada 9 Maret 2012 saat menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
Fakta
Terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang, divonis 8 tahun penjara.
Immanuel Ebenezer (Noel)
Janji
“Saya siap dihukum mati jika korupsi saat jadi pejabat negara.” — Diucapkan pada Desember 2020 saat menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania.
Sumber: Warta Kota
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Klaim 4 Handphone yang Ditemukan KPK di Plafon Rumah Milik Pembantu |
---|
Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi |
---|
KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
---|
Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.