Ketua Komisi III Enggan Tanggapi Meroketnya Tunjangan Anggota Dewan: Terserah Saja Rakyat Menilai
Habiburokhman enggan menanggapi melonjaknya tunjangan anggota DPR yang nilainya digadang-gadang mencapai Rp 100 juta lebih.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman enggan menanggapi perihal melonjaknya tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang nilainya digadang-gadang mencapai Rp100 juta lebih.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menyerahkan persoalan yang menjadi polemik itu kepada penilaian rakyat.
"Ya silahkan saja ya terserah ke masyarakat menilainya," kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Saat disinggung soal kurang eloknya kenaikan tunjangan anggota dewan yang meroket itu, lagi-lagi Habiburokhman enggan bicara lebih jauh.
Dia justru meminta kepada awak media menanyakan hal tersebut kepada publik.
"Silahkan ke masyarakat saja, jangan nanya-nanya saya kalau soal itu," tandas dia.
Baca juga: Adies Kadir Klarifikasi soal Tunjangan Beras dan Bensin DPR: Tidak Ada Kenaikan
Diketahui, total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 digadang-gadang akan mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Namun, bukan gaji pokok yang naik melainkan berbagai tunjangan yang melonjak tajam, mulai dari beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp50 juta per bulan.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui bahwa kenaikan pendapatan anggota dewan berasal dari penyesuaian sejumlah tunjangan.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8).
Adies bahkan berkelakar bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR.”
Ia menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.
"Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Baca juga: Kontroversi Gaji DPR RI: Tunjangan Beras Naik, Ini Perbandingannya dengan UMP Buruh
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.
“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.
Meski gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat berkat berbagai tunjangan yang diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.
Berikut rincian pendapatan DPR:
Gaji pokok
Ketua DPR: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
Anggota DPR: Rp4.200.000
Tunjangan tetap dan melekat:
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang Sidang: Rp2.000.000
Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta
Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta
Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, ssbagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR
Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan.
Akan tetapi, terkini Adies Kadir melayangkan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.
Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” jelas Adies di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Ketua Fraksi NasDem DPR Disebut Bakal Menghadap Surya Paloh Terkait Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
Kabar soal kenaikan gaji anggota DPR RI belakangan ini memang bikin heboh publik.
Adies juga mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.
Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.
“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I itu.
Tunjangan adalah kompensasi tambahan yang diberikan di luar gaji pokok mereka.
Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," kata Adies.
Adies kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.
"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.