Ijazah Jokowi
Roy Suryo Sebut Tidak Ada Berkas Pencalonan Jokowi Saat Pilkada Kota Solo, Ini Jawaban KPU
Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menegaskan berkas pencalonan Jokowi tidak hilang, melainkan kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menuding tidak ada berkas pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju di Pilkada Kota Solo dan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo mulai 2005 hingga 2012.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menegaskan berkas itu tidak hilang, melainkan kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Data/berkas sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 26 Mei 2025 yang lalu," tegas Arya, melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Selesai Magrib
Arya menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan langsung ke Rismon Sianipar, rekan Roy Suryo, bahwa dokumen pencalonan Jokowi sudah diserahkan kepada penyidik sejak 26 Mei 2025 lalu.
Sehingga menurut dia, tudingan Roy Suryo tersebut kurang tepat lantaran berkas yang dimaksud pada saat Rismon mendatangi kantor KPU Solo, telah diserahkan oleh pihaknya kepada penyidik kepolisian.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari barang bukti dalam laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
"Jadi begini ceritanya, pada waktu Pak Rismon mengunjungi KPU Kota Surakarta tanggal 17 Juli 2025 tidak mendapatkan berkas dari KPU Kota Surakarta," ungkap Arya.
Bahkan, menurutnya, saat kedatangan Rismon ke kantor KPU Solo, ia sempat menunjukkan tanda bukti serah terima berkas antara pihaknya dengan Polda Metro Jaya.
"Kami juga sudah menunjukkan bukti tanda terima kepada Pak Rismon saat itu," jelas Arya.
"Di tanggal 26 Mei itu kami memenuhi panggilan Polda Metro Jaya termasuk menyerahkan berkas yang diminta oleh pihak kepolisian," ujar Arya.
Dengan demikian, tudingan tidak adanya berkas pencalonan Jokowi dalam Pilwalkot Solo ditepis KPU.
Baca juga: Roy Suryo, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Berkas itu ada, namun bukan lagi berada di kantor KPU Solo, melainkan sudah resmi masuk ranah kepolisian.
Rudingan Roy Suryo
Tudingan tersebut ditulis Roy Suryo dalam buku Jokowi’s White Paper, sebuah buku yang membahas tentang polemik keaslian ijazah Jokowi.
Buku Jokowi’s White Paper ini ditulis oleh tiga orang penuding ijazah palsu Jokowi. Yakni oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma.
Sumber: TribunSolo.com
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.