Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Sebut Tidak Ada Berkas Pencalonan Jokowi Saat Pilkada Kota Solo, Ini Jawaban KPU

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menegaskan berkas pencalonan Jokowi tidak hilang, melainkan kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews
KASUS IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika Roy Suryo menegaskan soft launching atau prapeluncuran buku Jokowi's White Paper pada Senin (18/8/2025) kemarin tak ada hubunganya dengan pemeriksaan dirinya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya besok Rabu (20/8/2025). Di buku tersebut, Roy menuding tidak ada berkas pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju di Pilkada Kota Solo dan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menuding tidak ada berkas pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju di Pilkada Kota Solo dan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.

Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo mulai 2005 hingga 2012.

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menegaskan berkas itu tidak hilang, melainkan kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Data/berkas sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 26 Mei 2025 yang lalu," tegas Arya, melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Selesai Magrib

Arya menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan langsung ke Rismon Sianipar, rekan Roy Suryo, bahwa dokumen pencalonan Jokowi sudah diserahkan kepada penyidik sejak 26 Mei 2025 lalu.

Sehingga menurut dia, tudingan Roy Suryo tersebut kurang tepat lantaran berkas yang dimaksud pada saat Rismon mendatangi kantor KPU Solo, telah diserahkan oleh pihaknya kepada penyidik kepolisian.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari barang bukti dalam laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

"Jadi begini ceritanya, pada waktu Pak Rismon mengunjungi KPU Kota Surakarta tanggal 17 Juli 2025 tidak mendapatkan berkas dari KPU Kota Surakarta," ungkap Arya.

Bahkan, menurutnya, saat kedatangan Rismon ke kantor KPU Solo, ia sempat menunjukkan tanda bukti serah terima berkas antara pihaknya dengan Polda Metro Jaya.

"Kami juga sudah menunjukkan bukti tanda terima kepada Pak Rismon saat itu," jelas Arya.

"Di tanggal 26 Mei itu kami memenuhi panggilan Polda Metro Jaya termasuk menyerahkan berkas yang diminta oleh pihak kepolisian," ujar Arya.

Dengan demikian, tudingan tidak adanya berkas pencalonan Jokowi dalam Pilwalkot Solo ditepis KPU.

Baca juga: Roy Suryo, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Berkas itu ada, namun bukan lagi berada di kantor KPU Solo, melainkan sudah resmi masuk ranah kepolisian.

Rudingan Roy Suryo

Tudingan tersebut ditulis Roy Suryo dalam buku Jokowi’s White Paper, sebuah buku yang membahas tentang polemik keaslian ijazah Jokowi.

Buku Jokowi’s White Paper ini ditulis oleh tiga orang penuding ijazah palsu Jokowi. Yakni oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved