Ijazah Jokowi
Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Selesai Magrib
Pakar telematika Roy Suryo menghadiri pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Pada kesempatan ini, Roy diperiksa bersama dua orang lain, yaitu advokat Kurnia Tri Royani dan aktivis Rizal Fadillah.
Ketiganya diperiksa perdana di tahap penyidikan sebagai saksi yang dilaporkan oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.
Roy Suryo pun meminta agar pemeriksaan ini bisa selesai dilakukan sebelum Magrib.
"Jadi kami sepakat tadi kami setuju untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya sampai pada Magrib ya begitu," ujar Roy, Rabu.
"Kalau Magrib enggak selesai, selesai enggak selesai kita pamit ya, silakan dijadwalkan lagi," sambungnya.
Penjadwalan kembali itu, ujar Roy Suryo, bukan berarti menjadi pemeriksaan selanjutnya.
Ia pun menegaskan bakal menjawab semua pertanyaan yang sesuai apa yang tertulis di dalam surat panggilan.
"Jadwalkan lagi itu berarti tetap pemeriksaan yang pertama, tidak berarti pemeriksaan yang ketiga atau mundur kedua. Itu clear (jelas) ya."
"Dan jadi hari ini kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis dan tersurat di dalam surat panggilan," jelasnya.
Roy menekankan tak akan menjawab pertanyaan yang tak ada hubungannya dengan yang ada di surat panggilan, yaitu tanggal 22 Januari 2025.
Baca juga: Roy Suryo Naik Avanza ke Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan, Pede Tidak Bersalah
Pasalnya, dalam pemeriksaan ini dirinya hanya sebagai saksi. Ia menyebut, saksi hanya melihat dan mendengar apa yang dia dengar dan apa yang dia lihat.
"Kalau tanggal 22 (Januari 2025) itu kami tidak mendengar apa pun, tidak melihat apa pun dan tidak ada di lokasi itu, ya kami enggak boleh menjawab. Saksi tidak boleh berpendapat, yang boleh berpendapat itu ahli," terangnya.
Percaya diri tak bersalah
Roy Suryo mengatakan percaya diri (PD) dirinya tidak bersalah.
Oleh karena itu, pihaknya berani menerbitkan buku Jokowi's White Paper yang diluncurkan pada Senin (18/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.