Menteri Lingkungan Hidup Desak Pemprov Jabar Segera Operasikan TPPAS Lulut-Nambo
Fasilitas ini telah mangkrak lebih dari sepuluh tahun meski digadang-gadang sebagai solusi modern pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek.
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fasilitas ini telah mangkrak lebih dari sepuluh tahun meski digadang-gadang sebagai solusi modern pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek.
Tempat ini dirancang untuk melayani pengolahan sampah dari beberapa wilayah metropolitan, termasuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Tangerang Selatan.
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Terapkan Skema Baru Penilaian Program Adipura
Tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional dengan mengolah sampah menjadi energi alternatif melalui teknologi RDF (Refuse Derived Fuel). Secara konsep, TPPAS ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah di Indonesia.
Namun, sejak pembangunannya lebih dari satu dekade lalu, TPPAS Lulut Nambo belum beroperasi secara optimal. Proyek ini sempat dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tetapi mitra swasta yang terlibat gagal memenuhi komitmen pendanaan.
Akibatnya, kerja sama tersebut dihentikan pada pertengahan tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini sedang melakukan audit aset bersama BPK dan BPKP untuk memastikan nilai dan kondisi fasilitas yang telah dibangun.
Salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah penggantian mesin dan peralatan yang sudah usang agar fasilitas dapat segera beroperasi.
Minta Pengaktifan Teknologi RDF
Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Menteri Hanif menegaskan perlunya langkah cepat dari Pemprov Jabar.
“Lulut-Nambo ini perlu segera dioperasikan. Pemerintahan baru harus melakukan percepatan, di antaranya mengaktifkan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel),” ujarnya.
Refuse Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat, terutama sampah rumah tangga dan industri yang tidak dapat didaur ulang. RDF dibuat melalui proses pemilahan, penghancuran, pengeringan, dan pemadatan sampah menjadi bentuk yang mudah dibakar dan memiliki nilai kalor tinggi
TPPAS Lulut-Nambo diproyeksikan menampung sampah dari empat kabupaten/kota sekaligus.
Dengan penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), fasilitas ini dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang siap diserap oleh dua industri semen besar di sekitar lokasi.
“Bangunannya sudah ada, tinggal ganti mesin. Dalam 3–4 bulan seharusnya sudah bisa beroperasi. Lokasinya pun hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” jelasnya.
Menteri LH Bongkar Kelakuan PT Genesis Serang, Sebut hanya Bisa Kelola 10 Persen Limbah B3 |
![]() |
---|
Indonesia Dorong Diplomasi Lingkungan di Forum INC Jenewa untuk Akhiri Polusi Plastik |
![]() |
---|
Menteri LH Ultimatum 33 Usaha di Kawasan DAS Puncak, Segera Bongkar Bangunan atau Diseret Meja Hijau |
![]() |
---|
Kebakaran Hutan dan Lahan meningkat di Provinsi Riau, Menteri Hanif Berangkatkan Tim Pemadam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.