Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kuasa Hukum Yakin Roy Suryo Cs Lolos Jeratan Hukum: Jika Ada Tersangka, Terbukti Kriminalisasi

Jika ada penetapan tersangka dalam waktu dekat, menurut Jahmada, hal tersebut justru membuktikan adanya upaya kriminalisasi.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH PALSU JOKOWI - Pakar Telematika Roy Suryo menghadiri pemeriksaan kasus ijazah palsu Preside ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). Jika ada penetapan tersangka dalam waktu dekat, menurut Jahmada, hal tersebut justru membuktikan adanya upaya kriminalisasi. 

Maka dari itu, menurut Andi, pihak Roy Suryo tidak perlu lagi koar-koar tentang kriminalisasi.

Jika memang ada bukti-bukti baru lagi, Andi mempersilakan kubu Roy Suryo untuk memperkuat argumen mereka.

"Jadi tidak perlu lagi, tidak ada lagi berkata-kata lagi bahwa ini ada kriminalisasi, tinggal hadapi saja itu dan berikan evidence-evidence baru kalau itu memang memperkuat dari pembelaan-pembelaan, pembenaran-pembenaran yang yang dilakukan oleh Pak Roy Suryo itu," ujar Andi.

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan Jokowi tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan. 

Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu. 

Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved