Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Yakin Roy Suryo Cs Lolos Jeratan Hukum: Jika Ada Tersangka, Terbukti Kriminalisasi
Jika ada penetapan tersangka dalam waktu dekat, menurut Jahmada, hal tersebut justru membuktikan adanya upaya kriminalisasi.
"Ini kan kita enggak bisa mendikte para penyidik. Para penyidik kan mempunyai alasan-alasan tentu kalau itu diadakan penahanan pada hari ini juga. Itu kan terserah dari penyidik," ujarnya.
"Dan pasal-pasal yang akan diberikan kepada Roy Suryo ini ya tergantung dari penyidik. Kalau pasal-pasal itu memang 5 tahun ke atas ya, ganjarannya itu, ya pasti akan ada penahanan," tambah Andi.
Andi pun mengatakan, seandainya nanti ada penahanan, maka menurutnya pihak Roy Suryo juga harus legowo menerima kenyataan yang ada.
"Kalau memang itu, katakan ditahan, ya kita harus legowo juga gitu kan," tuturnya.
Andi juga menekankan bahwa perkara ini tidak terkait dengan upaya kriminalisasi seperti yang Roy Suryo Cs tudingkan.
Sebab, katanya, sudah jelas ada mens rea atau niat jahatnya. Hanya saja, menurut Andi, hal tersebut tertutupi dengan adanya penelitian-penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs.
Semua bukti pun, kata Andi, sebenarnya juga sudah dipegang oleh penyidik.
"Menurut saya ini bukan masalah kriminalisasi di sini. Ini kan sudah jelas ya, mens rea-nya juga ada di sini. Hanya ini dibungkus dengan penelitian-penelitian. Tapi pada dasarnya itu semua itu bukti-bukti kan sudah ada gitu di tangan penyidik," jelasnya.
Andi juga menghormati tindakan Roy Suryo yang hadir dalam pemeriksaan pada hari ini, Rabu.
"Jadi apapun yang dilakukan itu, saya pertama-tama menghormatilah apa yang dilakukan oleh Pak Roy Suryo ya, dalam hal ini menghadiri acara pemeriksaan ini yang sekarang," ucapnya.
Namun, Andi juga menyinggung absennya Roy Suryo pada pemeriksaan minggu lalu, yakni Senin (11/8/2025).
Roy Suryo tidak hadir dalam pemeriksaan karena alasan ada sejumlah agenda menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus.
Menurut Andi, alasan Roy Suryo tidak hadir pemeriksaan itu tak masuk akal dan terkesan dibuat-buat.
"Minggu kemarin (tidak hadir) dengan alasan yang menurut saya tidak masuk akal, dibuat-buat untuk menghindari menghindari pemeriksaan ini," katanya.
"Buktinya ya tanggal 18 itu juga menghadiri buku Jokowi's White Paper itu yang notabene ditolak oleh UGM itu sendiri dan hari ini hadir," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.