Kasus Impor Gula
Dijerat Kasus Impor Gula, Tom Lembong Akui Pernah Kepikiran Kabur Aja Dulu: Saya Ga Mau Jadi Buronan
Eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong mengaku pernah terbersit pikiran untuk kabur ke luar negeri saat dijerat kasus dugaan korupsi impor gula.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
"Saya waktu itu masih berharap bahwa waktu saya mulai dipanggil-panggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung, itu cuma nakut-nakutin doang. Ya.. enggak akan sampai dijeblosin ke penjara. [Tapi] saya kan ditahan setelah pemeriksaan keempat," ujar Tom.
"Jadi setelah pemeriksaan pertama, kedua, ketiga saya sebenarnya makin yakin, makin pede bahwa tidak ada pelanggaran prosedur, tidak melanggar hukum ya. Jadi, justru saya makin pede atau makin enteng, sampai tiba-tiba di hari itu, pemeriksaan keempat, dikasih tahu pimpinan memutuskan untuk menyatakan bahwa [saya] tersangka dan akan segera ditahan, langsung ditahan hari itu juga," katanya.
"Jadi selama empat kali pemeriksaan, saya enggak bawa pengacara ya kan, dan juga tidak berkonsultasi dengan pengacara, karena saya masih berharap, ini enggak akan sampai seekstrem itu, dan ya syukur our team knows what to do ya, tim kita tahu, 'wah, ini sangat politis,'" tutur Tom.
"Sehingga, penasihat hukum yang tepat itu ya yang juga harus sangat mengerti perpolitikan, yaitu ketua tim hukum tim kampanye kita, Pak Ari Yusuf Amir dan timnya. Jadi, setelah saya sudah ditahan, baru saya tanda tangan surat kuasa untuk pengacara saya," ucapnya.

Dibidik Sejak Pertengahan 2023
Tom Lembong juga mengungkap, dirinya menyadari akan dijerat dengan kasus hukum sejak pertengahan 2023, ketika wacana Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan maju Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Semenjak itu, banyak yang mengingatkan Tom Lembong mengenai risiko diperkarakan, apalagi dirinya juga menjadi bagian dari pendukung Anies Baswedan.
Namun, suami Franciska Wihardjaini masih merasa yakin tidak bisa dikasuskan, karena dirinya tidak memiliki mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan nyata yang melanggar hukum), dua unsur yang harus dipenuhi dalam suatu tindak pidana.
"Saya pertama kali dengar mengenai risiko saya dikasuskan itu di pertengahan 2023, begitu wacana Pak Anies nyapres memanas dan bahkan sudah ada percakapan antara partai politik dan tentunya saya salah satu kerabat terdekatnya Pak Anies ya," papar Tom.
"Sudah ada yang wanti-wanti bahwa, ini kalau Tom lanjut bisa kena kasus, ya kan? Saya tahu bahwa saya sangat teliti, sangat rapi dan dari dulu tahu banget bahwa saya enggak punya ruang sama sekali untuk main-main. Pasti enggak akan ada apa-apa, dari segi mens rea, dari segi actus reus," jelasnya.
"Tapi saya tahu bahwa aparat bisa dipersenjata ya dan ancaman itu serius," katanya.
"Pertengahan 2023, tim kampanye Anies-Muhaimin resmi diluncurkan pertengahan atau akhir Oktober ya 2023. Sprindik, surat perintah penyidikan dari Kejaksaan Agung terbit 3 Oktober 2023, dan sepanjang kampanye setiap 2 bulan ya, kan setiap 6 minggu, setiap 8 minggu, ada aja yang ngingatin saya bahwa Kejaksanaan Agung lagi membidik kasus terhadap saya terkait importasi gula," jelasnya.
Wanti-wanti terhadap Tom Lembong semakin kuat meski Pilpres 2024 berakhir, terutama setelah dirinya berorasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada 22 Agustus 2024.
"Nah, kemudian ada peristiwa-peristiwa sepanjang 2024, bahkan setelah Pilpres dan sengketa MK sudah selesai, kan sempat ada 'darurat konstitusi', di mana saya juga di luar ekspektasi diminta naik atas mobil komando di depan gerbang DPR memberikan orasi kepada ribuan demonstran," papar Tom.
"Jadi semakin kencang tuh, orang mewanti-wanti bahwa wah ini ini bisa-bisa bakal dijeblosin ke penjara," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.