Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Tiga Saksi Terlapor Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Ini Sosoknya

Menurutnya, selama ini dirinya hanya ikut mengawal para aktivis yang selalu menyuarakan tentang ijazah Jokowi. 

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Meryati/Meri, (Aktivis Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia/KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis satuindonesia.co), dan Sunarto (Youtuber Ato Sastro Channel) diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Selasa (19/8/2025). 

"Dan sampai dengan hari ini, saya belum mendapatkan surat," tuturnya.

Baca juga: Lemkapi Sebut Tokoh yang Dipanggil Polisi Bukan Berarti Terlibat Kasus Ijazah Jokowi

Diperiksa Bergilir

Sesuai jadwal yang disampaikan tim hukum terlapor bahwa pemeriksaan dilakukan bergilir dari Selasa besok hingga Jumat akhir pekan ini.

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).

Pada Rabu (20/8/2025) akan diperiksa Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Rayani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis).

Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis).

Lalu terakhir pada Jumat (22/8/2025) akan diperiksa Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat dan kini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Isu ini sebenarnya sudah beredar sejak beberapa tahun lalu, namun baru belakangan ini menjadi sorotan hukum serius setelah sejumlah tokoh publik membahasnya secara terbuka.

Dua Objek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan