Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Tiga Saksi Terlapor Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Ini Sosoknya

Menurutnya, selama ini dirinya hanya ikut mengawal para aktivis yang selalu menyuarakan tentang ijazah Jokowi. 

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Meryati/Meri, (Aktivis Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia/KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis satuindonesia.co), dan Sunarto (Youtuber Ato Sastro Channel) diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Selasa (19/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga saksi terlapor kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2025).

Ketiga saksi tersebut di antaranya Meryati/Meri, (Aktivis Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia/KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis satuindonesia.co), dan Sunarto (Youtuber Ato Sastro Channel).

Baca juga: 10 Saksi Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Bergilir di Polda Metro, Termasuk Roy Suryo

Dari hasil penelusuran, Meryati menjabat sebagai Ketua KNPRI di mana dirinya aktif membuat kegiatan-kegiatan sosial.

Arif Nugroho tercatat sebagai reporter satuindonesia.co yang rutin membuat artikel berita.

Baca juga: Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Usai 17 Agustus

Sedangkan Sunarto ialah Youtuber Ato Sastro Channel yang memiliki jumlah subscriber lebih dari 134 ribu.

Kepada wartawan, Meryati mengaku heran dirinya ikut terseret kasus ijazah palsu.

Menurutnya, selama ini dirinya hanya ikut mengawal para aktivis yang selalu menyuarakan tentang ijazah Jokowi

"Kalau kita sebut asli salah, sebut palsu salah jadi ini kondisi kami sebagai emak-emak yang hari ini ikut terseret, merasakan bahwa hal ini sebenarnya sangat-sangat simpel untuk penyelesaiannya, tapi memang sengaja untuk diperlama," ucapnya.

Meryati melihat akan lebih banyak lagi pihak-pihak saksi yang akan dipanggil.

Saksi-saksi ini akan dibagi menjadi beberapa klaster seperti aktivis, akademsi, jurnalis hingga youtuber.

"Saya nggak ngerti tujuannya apa. Yang jelas Indonesia sudah gaduh gara-gara kasus ini," tuturnya.

Arif Nugroho dalam kesempatan tersebut masih bertanya-tanya perihal dirinya dimintai keterangan.

Dalam undangannya, Arif menuturkan akan dimintai keterangan terkait  kegiatan tanggal 22 Januari 2025. 

Namun dia belum mengetahui itu kegiatannya soal apa. 

Sebagai latarbelakang jurnalis, Arif menyampaikan harus ada koordinasi dari Dewan Pers atas pemeriksaan dirinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan