Korupsi KTP Elektronik
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran
MAKI menolak bebas bersyarat Setya Novanto. Dinilai langgar syarat hukum, MAKI siap ajukan gugatan ke PTUN jika keberatan diabaikan.
Mendapat rekomendasi dari Lapas dan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM
Setelah menerima status bebas bersyarat, maka narapidana disebut klien pemasyarakatan, wajib lapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), jika melanggar syarat, bisa dikembalikan ke penjara untuk menjalani sisa hukuman
Setya Novanto adalah seorang politikus senior Indonesia yang dikenal luas karena keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP, salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Di kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 Triliun.
Atas perbuatan itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Setya Novanto 15 tahun penjara + denda Rp 500 juta. Upaya hukum berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung.
Melalui putusan Peninjauan Hukum di Mahkamah Agung, hukuman Setya Novanto dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan.
Pada 16 Agustus 2025, Setya Novanto menerima remisi dan pembebasan bersyarat.
Dia dikenakan wajib lapor hingga April 2029. Setya Novanto kini berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan masih berada dalam pengawasan hukum.
Mengapa Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kontroversial?
Status sebagai Koruptor Kelas Kakap
Setya Novanto adalah terpidana kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun, dengan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. Ia divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan pengembalian uang USD 7,3 juta.
Pemangkasan Hukuman oleh Mahkamah Agung
Melalui Peninjauan Kembali (PK), MA mengurangi hukumannya menjadi 12 tahun 6 bulan. Masa pencabutan hak politik juga dipangkas dari 5 tahun menjadi hanya 2 tahun 6 bulan.
Pengurangan ini menjadi dasar pemberian pembebasan bersyarat.
Sorotan Gaya Hidup di Penjara
Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
---|
Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil |
---|
KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri soal Perkembangan TPPU Setya Novanto |
---|
Melihat dari Dekat Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah yang Dijaga Sejumlah Petugas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.