Ijazah Jokowi
Tak Cuma Buku Jokowi’s White Paper, Masih Ada Buku Kedua dan Ketiga dari Roy Suryo Cs tentang Jokowi
Dokter Tifa membeberkan buku kedua dan ketiga tentang Jokowi saat ini masih dalam proses riset.
Hal tersebut sesuai dengan tujuan dokter Tifa dan kawan-kawan yang ingin membuka kebenaran terkait ijazah Jokowi kepada masyarakat.
"Saya jelaskan secara filosofi, white paper itu adalah penelanjangan terhadap hal-hal yang ditutupi, penelanjangan terhadap kebenaran-kebenaran yang selama ini ditutupi oleh sebuah kebohongan-kebohongan yang berwarna hitam," katanya.
"Kita ingin membuka kebenaran seputih-putihnya teman-teman, kalau tulisannya dengan kertas hitam kan ndak bisa baca, tetapi kertasnya putih Anda bisa membaca tulisan-tulisan itu, demikian juga dengan kebenaran tersebut," tambah dokter Tifa.
Bahkan, kata dokter Tifa, rencananya buku ini akan diedarkan dengan cepat pada Agustus ini dan bakal diterbitkan juga di 25 negara.
"Buku ini akan beredar cepat pada Agustus 2025 ke 25 negara," paparnya.
Pihak Jokowi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Bentuk Fitnah
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan bahwa peluncuran buku itu merupakan bentuk fitnah dan upaya pihak Roy Suryo dalam membangun alibi.
Tujuannya agar persoalan terkait ijazah Jokowi yang sudah terjadi selama ini dianggap sebagai bagian dari penelitian.
Kendati demikian, Rivai tetap meyakini bahwa masyarakat bisa menilai mana yang benar-benar penelitian akademis.
"Kalau saya sih berpendapat ya, ini adalah salah satu cara untuk membangun alibi bahwa seolah-olah apa yang sudah terjadi selama ini adalah bagian dari penelitian, sekalipun dari segi tata waktu, metode, etika dan segala macamnya," kata Rivai, Senin, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ya sebagaimana masyarakat juga bisa menilai apakah ini benar-benar penelitian akademis atau seolah-olah saja sebagai bagian dari pembelaan, ya monggo masyarakat bernilai," sambungnya.
Rivai menilai, perbuatan Roy Suryo Cs itu hanya untuk membuat kegaduhan, apalagi di era post truth ini, di mana opini publik terbentuk lebih banyak oleh emosi dan keyakinan pribadi daripada fakta objektif.
Sehingga, menurut Rivai, penting adanya langkah hukum yang diambil di tengah era post truth seperti sekarang ini.
"Tapi kalau kami tetap berpandangan apa yang sudah terjadi ini murni sebagai perbuatan yang memang ingin melakukan fitnah terhadap Pak Jokowi dan ingin membangun sebuah kegaduhan sosial lah ya."
"Di era post truth seperti ini kan memang salah satu kuncinya adalah hukum harus berani bertindak dalam konteks tindak pidana fitnah. Perlu dibedakan fitnah dengan pencemaran. Kalau pencemaran ini bisa bicara mengganggu juga iklim demokrasi. Tapi kalau fitnah itu agama mana pun bilang bahwa ini lebih kejam dari pembunuhan," jelasnya.
Rivai lantas menjelaskan bahwa fitnah itu merupakan fakta yang tidak benar dan disebarluaskan, seperti halnya yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs yang hingga sekarang masih mempermasalahkan ijazah Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.