Senin, 6 Oktober 2025

Kasus di PT Sritex

Respons Kejagung Usai Dirut Sritex Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank: Itu Hak Tersangka

Kejagung respons bantahan Dirut PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto terlibat kasus korupsi pemberian kredit sejumlah bank BUMD kepada Sritex.

Tribunnews.com/HO/Kejagung
KASUS SRITEX - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar. Kejagung respons bantahan Dirut PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto terlibat kasus korupsi pemberian kredit sejumlah bank BUMD kepada Sritex. 

"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini," kata iwan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu (13/8/2025) malam.

KASUS SRITEX - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank pada Rabu (18/6/2025) pagi.
KASUS SRITEX - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank pada Rabu (18/6/2025) pagi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan Iwan sebagai tersangka baru kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka Iwan ini setelah pihaknya menemukan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

Adanya keterlibatan Iwan itu ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 277 saksi dan 41 ahli selama proses penyidikan berlangsung.

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex," kata Nurcahyo dalam jumpa pers, Rabu malam.

Nurcahyo mengatakan, dalam keterlibatannya itu, Iwan diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi dengan bank BUMD pada tahun 2019.

Penandatanganan itu lanjut Nurcahyo juga sudah dikondisikan oleh kedua belah pihak agar mendapat persetujuan dari Direktur Utama (Dirut) Bank BUMD  tersebut.

Tak hanya itu adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu juga berperan menandatangi akta perjanjian kredit dengan Bank BUMD lainnya pada tahun 2020.

Yang dimana menurut Nurcahyo penandatangan akta kredit bank itu diketahui tidak dipergunakan sesuai akta perjanjian kredit yang sudah ditandatangani kedua belah pihak.

"Serta menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit bank BJB pada 2020 dengan lampiran bukti invoice atau faktur diduga fiktif," sebut Nurcahyo.

KORUPSI DI PT SRITEX - Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex oleh bank di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6/2025). Terkait Kasus ini, Iwan akan kembali diperiksa Kejagung pekan depan.
KORUPSI DI PT SRITEX - Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex oleh bank di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6/2025). Terkait Kasus ini, Iwan akan kembali diperiksa Kejagung pekan depan. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Atas perbuatannya itu alhasil Iwan pun menyusul 11 orang lain yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka lebih dulu oleh Kejagung dalam perkara tersebut.

Penyidik menyebut perbuatan itu menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,08 triliun, meski audit resmi masih menunggu hasil penghitungan dari BPK.

Iwan Kurniawan Lukminto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama sejak Rabu malam.

 

Daftar 11 Tersangka Sebelumnya

Berikut 11 tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan oleh Kejagung:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved