Senin, 29 September 2025

Langkah Presiden Soal Penghapusan Tantiem & Pembenahan Instansi Pemerintah hingga BUMN Dinilai Tepat

Prabowo secara blak-blakan menyatakan bahwa perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi, institusi pemerintahan, hingga BUMN dan BUMD.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TANTIEM - Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa masalah korupsi memang masih menjadi persoalan terbesar bangsa Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan dalam pidato sidang tahunan dan laporan nota keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, mendapatkan dukungan, termasuk dari unsur relawannya.

Adapun dalam pidatonya, Prabowo secara blak-blakan menyatakan bahwa perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi, institusi pemerintahan, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Presiden Prabowo juga mengaku telah mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp300 triliun dari anggaran yang rawan diselewengkan, termasuk anggaran perjalanan dinas dan alat tulis kantor yang selama ini menjadi sumber korupsi.

Ketua Umum Relawan Jokowi for Prabowo Gibran (RèJO for Prabowo Gibran) HM Darmizal kepada wartawan, Minggu (17/8/2025), memberikan catatan positif terkait itu, dan mendukung kebijakan Presiden yang menghapuskan tantiem komisaris BUMN

Tantiem adalah bonus atau penghargaan yang diberikan kepada direksi, komisaris, atau karyawan perusahaan sebagai bagian dari keuntungan perusahaan atas pencapaian kinerja tertentu.

Pemberian tantiem biasanya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Kami sepakat dengan kritik Presiden yang menyebutkan ada komisaris BUMN yang hanya rapat sebulan sekali tapi menerima tantiem Rp40 miliar per tahun. Ini sangat tidak masuk akal dan merugikan keuangan negara," kata Darmizal.

Darmizal juga mendukung reformasi pengelolaan BUMN yang dicanangkan pemerintah. 

Menurutnya, komitmen membersihkan praktik korupsi di badan usaha pemerintah di tingkat pusat maupun daerah menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan negara yang baik.

"Kebijakan Presiden untuk memangkas jumlah komisaris maksimal 6 orang dan menghapus tantiem bagi komisaris yang kinerjanya tidak optimal adalah langkah yang sangat tepat. Presiden bahkan mengkritik keras komisaris yang rapat cuma sebulan sekali tapi dapat tantiem Rp40 miliar setahun. Ini pemborosan yang harus dihentikan," kata Darmizal.

Selain itu, kebijakan bahwa direksi BUMN tidak akan mendapat tantiem jika perusahaan merugi pun mendapatkan dukungan.

"Presiden Prabowo tegas menyatakan, kalau untung harus untung benar, jangan untung akal-akalan. Ini menunjukkan komitmen untuk mengelola BUMN secara profesional," lanjutnya.

"Ini adalah langkah tepat untuk memastikan BUMN benar-benar menjadi instrumen kemakmuran rakyat, bukan ajang korupsi atau pemborosan anggaran negara," tandas Darmizal.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan, dirinya sudah mendengar rencana tersebut sebulan yang lalu.

Selain tantiem, lanjut Dasco, pemerintah juga berencana memangkan jumlah komisaris di satu perusahaan BUMN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan