Korupsi KTP Elektronik
BREAKING NEWS: Setya Novanto Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Bebas Bersyarat
Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Simak perjalanan kasus e-KTP, syarat pembebasan, dan regulasi hukum
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Meski di Penjara, Setya Novanto Tampil Perlente, Pakai Jam Tangan Mewah dan Tas Louis Vuitton
Dasar Hukum:
- Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
- Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara
- Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
- Permenkumham No. 7 Tahun 2022, sebagai perubahan atas
- Permenkumham No. 3 Tahun 2018
- Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, khususnya Pasal 10 ayat (2) dan (3), yang menjadi dasar pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus korupsi seperti Setya Novanto.
Syarat Umum:
- Telah menjalani minimal 2/3 masa pidana, dengan ketentuan minimal 9 bulan telah dijalani
- Berkelakuan baik selama masa pidana, khususnya dalam 9 bulan terakhir
- Aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas
- Dapat diterima kembali oleh masyarakat, berdasarkan hasil asesmen sosial dan rekomendasi Bapas
Syarat Administratif:
- Salinan putusan pengadilan dan berita acara pelaksanaan hukuman
- Laporan pembinaan dari Lapas
- Laporan penelitian kemasyarakatan dari Bapas
- Surat jaminan dari keluarga atau lembaga sosial
- Surat pernyataan dari narapidana bahwa tidak akan melakukan pelanggaran hukum kembali
Untuk narapidana kasus korupsi, terdapat syarat tambahan berupa pembayaran lunas denda dan uang pengganti sesuai putusan pengadilan. Dalam kasus Setya Novanto, Ditjenpas menyatakan bahwa ia telah menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum pembebasan bersyarat diberikan.
Tags
Setya Novanto
Setya Novanto bebas
Korupsi KTP Elektronik
Kasus e-KTP
Lapas Sukamiskin
Bandung
bebas bersyarat
Berita Terkait
Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
---|
Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil |
---|
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran |
---|
KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri soal Perkembangan TPPU Setya Novanto |
---|
Melihat dari Dekat Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah yang Dijaga Sejumlah Petugas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.