Aksi Demonstrasi di Pati
Sudewo, Kenaikan PBB 250 Persen, Dugaan Terima Aliran Dana DJKA hingga Teguran Gerindra
Sudewo ternyata tak hanya menuai kontroversi lantaran menaikkan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen, dia juga tersandung kasus korupsi.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo tengah menjadi sorotan.
Rabu (13/8/2025) kemarin, Sudewo didemo ribuan masyarakat Pati.
Baca juga: Tabiat Sudewo: Ogah Mundur sebagai Bupati Pati meski Sudah Didesak Warga, Kini Terseret Korupsi DJKA
Aksi massa dipicu oleh kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara drastis hingga 250 persen.
Meskipun kebijakan tersebut telah dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menantang warga untuk berdemo, tuntutan agar ia mundur tidak surut.
Sudewo ternyata tak hanya menuai kontroversi lantaran menaikkan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen, dia juga tersandung kasus korupsi.
Di tengah panasnya situasi politik di Kabupaten Pati yang diwarnai demonstrasi besar-besaran menuntut Bupati Sudewo mundur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa nama Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI, masuk dalam radar penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api.
"Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Budi.
Baca juga: Profil Atik Kusdarwati, Istri Bupati Sudewo Ikut Disorot saat Demo di Pati, Pernah Disoraki Warga
Pernyataan ini mengemuka seiring dengan perkembangan penahanan salah satu tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kemenhub.
Keterlibatan Sudewo dalam kasus ini bukan pertama kali mencuat.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, terungkap bahwa KPK telah menyita uang senilai Rp 3 miliar dari kediaman Sudewo.
Dalam kesaksiannya saat itu, Sudewo mengeklaim bahwa uang tersebut merupakan gabungan dari gaji sebagai anggota dewan dan hasil usahanya.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo saat itu.
Aksi Demonstrasi di Pati
Mawar Merah untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati, Simbol Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga |
---|
Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasikan Kebijakan Sudewo ke Kemendagri dan BKN |
---|
Ahmad Husein Ngaku Tak Mabuk saat Datangi Posko AMPB Pati: Sambutannya Nggak Enak |
---|
Lama Tak Terlihat, Husein yang Dicap Pengkhianat Masyarakat Pati Tiba-tiba Muncul di Hadapan Warga |
---|
Rapat Pansus DPRD Pati Disiarkan Live, Sudewo: Jangan Digunakan untuk Telanjangi Pemerintah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.