Senin, 29 September 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Sudewo, Kenaikan PBB 250 Persen, Dugaan Terima Aliran Dana DJKA hingga Teguran Gerindra

Sudewo ternyata tak hanya menuai kontroversi lantaran menaikkan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen, dia juga tersandung kasus korupsi.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjateng/Mazka Hauzan/Tribunjateng/Mazka Hauzan
BUPATI PATI SUDEWO - Infografis Dipicu Kenaikan PBB 250 Persen. Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Unjuk Rasa 13 Agustus Ricuh, 34 Orang Luka, 11 Ditangkap, Bupati Pati Sudewo Ngotot Tidak Mundur Siap Hadapi Pemakzulan. 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo tengah menjadi sorotan. 

Rabu (13/8/2025) kemarin, Sudewo didemo ribuan masyarakat Pati.

Baca juga: Tabiat Sudewo: Ogah Mundur sebagai Bupati Pati meski Sudah Didesak Warga, Kini Terseret Korupsi DJKA

Aksi massa dipicu oleh kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara drastis hingga 250 persen.

Meskipun kebijakan tersebut telah dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menantang warga untuk berdemo, tuntutan agar ia mundur tidak surut. 

Sudewo ternyata tak hanya menuai kontroversi lantaran menaikkan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen, dia juga tersandung kasus korupsi.

 

 

Di tengah panasnya situasi politik di Kabupaten Pati yang diwarnai demonstrasi besar-besaran menuntut Bupati Sudewo mundur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa nama Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI, masuk dalam radar penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api.

"Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Budi.

Baca juga: Profil Atik Kusdarwati, Istri Bupati Sudewo Ikut Disorot saat Demo di Pati, Pernah Disoraki Warga

Pernyataan ini mengemuka seiring dengan perkembangan penahanan salah satu tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kemenhub.

Keterlibatan Sudewo dalam kasus ini bukan pertama kali mencuat.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, terungkap bahwa KPK telah menyita uang senilai Rp 3 miliar dari kediaman Sudewo.

Dalam kesaksiannya saat itu, Sudewo mengeklaim bahwa uang tersebut merupakan gabungan dari gaji sebagai anggota dewan dan hasil usahanya.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo saat itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan