Aksi Demonstrasi di Pati
Rapat Pansus DPRD Pati Disiarkan Live, Sudewo: Jangan Digunakan untuk Telanjangi Pemerintah
Bupati Pati Sudewo berharap Pansus Hak Angket DPRD Pati tak gunakan momen pemeriksaan saksi sebagai alat untuk penelanjangan pemerintah
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo ditayangkan secara live streaming.
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, yang digelar beberapa kali dari tanggal 19 Agustus hingga 4 September, ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat DPRD Pati.
Pansus ini dibuat atas desakan masyarakat Pati untuk pemakzulan Bupati Sudewo yang kebijakannya dinilai tidak pro rakyat.
Rapat Pansus yang sudah berjalan ini mendatangkan sejumlah saksi-saksi terkait kebijakan Sudewo.
Saksi yang dipanggil seperti Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo, sejumlah ASN di bawah Pemkab Pati, hingga beberapa Camat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sudewo mengatakan bahwa jangan sampai siaran langsung tersebut digunakan sebagai alat untuk menelanjangi pemerintah.
"Jangan karena ini live streaming (disiarkan langsung), lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah," ujarnya sehari setelah rapat, Jumat (5/9/2025).
Sudewo juga menyadari bahwa kepemimpinannya tidak sempurna.
Ia berharap, Pansus Hak Angket tidak memanfaatkan kuasanya untuk melebarkan pembahasan.
"Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam," ucap Sudewo, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menuturkan, Pansus baiknya berfokus pada kebijakan seputar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saja.
Baca juga: 12 Poin Sudewo yang Dibahas oleh Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati
"Saya berharap Pansus tidak melebar ke mana-mana. Yang dipersoalkan PBB-P2, ya itu saja ditajamkan, jangan ke mana-mana," ungkap Sudewo.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya mengatakan, pihaknya bekerja sudah sesuai dengan apa yang harus dilakukan.
Ia juga membantah Pansus justru membahas hal-hal lain, bahkan menurutnya, masih banyak pembahasan yang belum terjamah terkait dengan kebijakan SUdewo.
"Pansus ini adalah ranah dari DPRD dan DPRD mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 item,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.