Resmi Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftar Gunung di Indonesia dengan Level Kesulitan Pendakian 1–5
Dari Bromo hingga Carstensz, ini daftar lengkap level kesulitan pendakian gunung di Indonesia. Jangan asal modal nekat!
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tingkat kesulitan pendakian gunung di kawasan taman nasional menjadi lima level, dari yang paling mudah (level 1) hingga yang sangat sulit (level 5). Penilaian ini berlaku mulai 11 Agustus 2025 dan didasarkan pada analisis risiko empat dimensi: morfologi, geografi, meteorologi, dan biologi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, klasifikasi ini diharapkan menjadi panduan awal demi keselamatan pendakian.
“Insya Allah dengan ada grading jalur pendakian ini akan menjadi panduan awal bagi kita untuk menuju keselamatan pendakian kemudian lahir juga modul SOP pendakian gunung, SOP detail tentang apa yang boleh, tentang kuota tampung daya dukung, supaya semuanya bisa berjalan dengan nyaman, aman, dan selamat,” ujar Raja Juli dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Empat dimensi penilaian tersebut mencakup:
- Morfologi: kemiringan lereng, jenis medan, panjang jalur, elevasi.
- Geografi: aksesibilitas, paparan bahaya alam, navigasi jalur.
- Meteorologi: curah hujan, suhu rata-rata, angin, kabut.
- Biologi: keberadaan satwa liar dan vegetasi beracun.
Baca juga: Kemenhut Bikin Aturan Baru: Pendaki Pemula dan FOMO Dilarang Naik Gunung Rinjani
Daftar Gunung Berdasarkan Level
Berikut rincian daftar gunung di Indonesia yang telah diklasifikasikan pemerintah berdasarkan level kesulitan pendakian, mulai dari level 1 (termudah) hingga level 5 (tersulit):
- Level 5 (sangat sulit): Gunung Leuser (Blangkejeren, Aceh), Gunung Carstensz Pyramid (Lembag Kuning–Puncak, Papua), Gunung Trikora (Habema–Puncak, Papua).
- Level 4 (sulit): Gunung Argopuro, Bukit Raya, Gandang Dewata, Semeru, Kerinci (Bukit Bontak), Binaiya, Rinjani.
- Level 3 (menengah): Ciremai, Merapi (Sapuangin), Bawakaraeng, Tambora (Kawinda & Pancasila), Pangrango, Gede, Halimun Salak, Kelimutu (Ratebeke), Merbabu, Nokilalaki, Masurai, Tujuh Kerinci, Kerinci (Kersik Tuo), Singgalang, Kelam.
- Level 2 (mudah–menengah): Ambang, Ijen, Merapi (Selo), Kaba, Bulubaria, Tambora, Mambuliling, Kelimutu (Wologai, Niowula, Toba), Papandayan, Bulusaraung, Batur, Maras, Lembah Gedong, Kondo, Tandikat, Ambang.
- Level 1 (mudah): Permisan, Bromo, Lembah Ramma.
Baca juga: Kemarau Tak Jamin Cuaca Cerah, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Karhutla Serentak Terjadi di Pekan Ini
Syarat Khusus Level 4 dan 5

Pendaki wajib memiliki pengalaman pendakian yang dibuktikan dengan sertifikat, pernyataan, atau foto, serta melampirkan surat keterangan sehat H-1 dari fasilitas kesehatan.
Pendakian juga harus didampingi pemandu berpengalaman dengan rasio 1:5, dan menggunakan asuransi premium yang berlaku mulai 1 Oktober 2025 untuk memungkinkan evakuasi helikopter.
Dirjen KSDAE Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan ketentuan ini juga untuk mencegah pendaki nekat tanpa kemampuan memadai.
“Dari situ kita akan melakukan seleksi, dan untuk menghindari fomo tadi, pokoknya punya tekad tapi sebenarnya kemampuan dan kapasitasnya belum sampai ke grade 4 misalnya,” ujar Satyawan.
Kementerian Kehutanan
level kesulitan pendakian gunung
level gunung
Gunung Rinjani
jalur pendakian
peraturan pendakian
asuransi pendakian
Taman Nasional
Perkuat Kelembagaan Manggala Agni, Ini Langkah Strategis Kementerian Kehutanan Kendalikan Karhutla |
![]() |
---|
Kemenhut Target Distribusikan 17 Juta Bibit Pohon kepada Masyarakat Hingga Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kafe di Lingkungan Kemenhut RI Ikut Jadi Sasaran Pembakaran Massa |
![]() |
---|
Menhut: 3 Taman Nasional Fokus Pulihkan Ekosistem Konservasi Gajah dan Orangutan |
![]() |
---|
Kemenhut Janji Prioritaskan Usulan Hutan Adat Mentawai Ketimbang Izin Usaha Korporasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.