Wacana Pergantian Wapres
Pertemuan Gibran-Try Sutrisno Dinilai Tak Serta Merta Redam Usulan Pemakzulan Wapres
Adi Prayitno mengomentari kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno di Jakarta.
"Karena di Indonesia itu ada kecenderungan, kalau sudah ada komunikasi, ada silaturahmi, ada anjangsana bertemu satu sama yang lain, isu-isu konfrontatif yang berhadap-hadapan itu bisa hilang dengan sendirinya," ungkapnya.
Sebagai informasi, Parameter Politik Indonesia adalah sebuah organisasi riset dan konsultan politik yang berfokus pada survei opini publik, analisis kebijakan politik, dan pemetaan elektoral di Indonesia.
PPI dikenal karena melakukan survei terkait elektabilitas kandidat dalam pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada), serta memberikan analisis strategis untuk pengambilan keputusan politik.
Mekanisme pemakzulan
Forum Purnawirawan TNI telah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan salinan surat yang beredar, surat itu diterbitkan pada 26 Mei 2025 dan ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.
Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Akan tetapi, tak ada nama Try Sutrisno dalam daftar perwakilan purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut.
Nama mantan wakil presiden itu hanya tercantum dalam lampiran lembar pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI yang sudah dikeluarkan dan dideklarasikan sebelumnya.
Adapun Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz telah menjelaskan alur mekanisme surat usulan pemakzulan Gibran.
Meski hingga saat ini, jelasnya, DPR belum menerima info terkait surat usulan pemakzulan Gibran.
Hal itu disampaikannya setelah menjadi narasumber dalam diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema "Menterjamahkan Makna 4 Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Saya Ketua Fraksi PKB MPR RI, saya juga belum menerima info itu dari kesetjenan, saya juga memang belum nanya juga," ungkap Neng Eem.
Ia menegaskan, dirinya dirinya langsung mempelajari mekanisme pemakzulan tersebut.
Menurutnya, proses pemakzulan seorang wakil presiden tidak sederhana karena harus melalui tahapan hukum dan politik yang ketat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.