Gibran Sowan ke Try Sutrisno, Golkar Sebut Isu Pemakzulan Wapres Sudah Usang
Idrus berpendapat isu pemakzulan Gibran sudah usang dan tidak relevan lagi dibicarakan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Hal itu diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945 dimana prosesnya melibatkan DPR sebagai pengusul pemakzulan kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa dan memutus pelanggaran hukum dan terakhir MPR menentukan pemberhentian secara final.
Sudah Usang
Idrus berpendapat isu pemakzulan Gibran sudah usang dan tidak relevan lagi dibicarakan.
Menurutnya, komunikasi antara Gibran dan Try Sutrisno menunjukkan hubungan antartokoh nasional berjalan harmonis.
“Kalau tokoh pasti bicara masalah bangsa. Kalau bicara tentang bangsa berarti diuji komitmennya tentang Indonesia masa depan,” ujarnya.
Mantan Anggota DPR RI ini menambahkan jika para elite politik masih terjebak dalam saling curiga dan fitnah, maka akan memicu disharmoni dan mengganggu integrasi bangsa. Ia menegaskan, sebagai tokoh, hal itu tidak boleh terjadi.
“Syaratnya adalah, maka elit-elit bangsa ini harus satu,” ucapnya.
Gibran mengunjungi kediaman Try Sutrisno pada Rabu (13/8/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan undangan resmi untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang akan digelar di Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/8/2025) mendatang.
Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Gibran tampak datang ke rumah Try Sutrisno dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi oleh anggota Paspampres.
Setibanya di rumah Wakil Presiden ke-6 RI itu, ia langsung memberikan salam hormat dan mencium tangan sang mantan Panglima ABRI sebagai bentuk penghormatan.
"Terima kasih,” ujar Try singkat, menyambut hangat kedatangan Gibran, seperti dikutip dari Setwapres, Rabu.
Gibran pun sempat menanyakan kondisi kesehatan Try Sutrisno.
“Sehat, Pak?” tanyanya dengan nada ramah.
Keduanya kemudian terlibat dalam obrolan ringan, termasuk cerita Try tentang istrinya, Tuti Sutiawati.
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan: Politikus Golkar, Alasannya Sakit |
![]() |
---|
Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun, Gibran Diminta Bawa Fotocopy KTP 22 September |
![]() |
---|
Gibran Utus 3 Pengacara Pribadi, Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Kembali Ditunda, Mengapa? |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor yang 'Bolos' 6 Bulan, BK DPRD Bogor: Alasan Sakit |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Pertemuan Gibran dan SBY di Cikeas: Bagus, Junior Sowan Seniornya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.