Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Jejak Digital Abraham Samad di Solo, Ingin Jadi Jokowi karena Ketulusan Eks Wali Kota

Abraham Samad yang terseret kasus ijazah palsu Jokowi memiliki jejak digital terinspirasi oleh ketulusan mantan Wali Kota Solo itu

YouTube METRO TV
SAMAD TERINSPIRASI JOKOWI - Arsip tangkapan layar Abraham Samad (kiri) dan Jokowi dari YouTube Metro TV. Abraham Samad yang terseret kasus ijazah palsu Jokowi memiliki jejak digital terinspirasi oleh ketulusan mantan Wali Kota Solo itu 

Perjalanan Abraham Samad hingga menjadi ketua KPK tidaklah mudah.

Ia harus mengikuti setidaknya tiga kali seleksi, untuk bisa duduk di kursi nomor satu di lembaga negara tersebut.

Pada tanggal 3 Desember 2011, melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham Samad memperoleh suara terbanyak dan berhasil terpilih sebagai ketua KPK periode 2011 hingga 2015.

Saat menjabat sebagai ketua KPK, Abraham Samad pernah mengungkap kasus korupsi dari elit Partai Demokrat, seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng. 

Keduanya merupakan orang dekat dari Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tak Takut Dipenjara

Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin menuturkan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik.

"Kami konfirmasi khusus Abraham Samad karena beliau ada waktu Rabu bisa datang nanti, makanya Rabu kita mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad," ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Adapun untuk tujuh terlapor Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor), dan Rustam Effendi (Terlapor) akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Ketujuh terlapor diperiksa usai perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi) juga direschedule pemeriksaannya.

"Sisanya kita minta tunda setelah 17 Agustus, termasuk dua orang saksi" tuturnya.

Abraham Samad menyebut dirinya siap dipenjara dalam kasus polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.

Abraham Samad mengaku mendukung penuh upaya para tokoh dan aktivis yang diklaim tengah memperjuangkan kebenaran soal ijazah milik Jokowi tersebut palsu.

"Biarkanlah teman-teman yang sudah terdahulu, sudah lama melakukan penyelidikan, sudah lama melakukan investigasi terhadap ijazah Pak Jokowi. Ini yang harus kita dukung penuh. Kita harus dukung sampai kapanpun juga," kata Abraham Samad di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Abraham Samad dan Joko Widodo (Jokowi). Abraham Samad menduga, namanya terseret dalam kasus ijazah palsu Jokowi karena podcast miliknya pernah beberapa kali membahas tentang ijazah Jokowi.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Abraham Samad dan Joko Widodo (Jokowi). Abraham Samad menduga, namanya terseret dalam kasus ijazah palsu Jokowi karena podcast miliknya pernah beberapa kali membahas tentang ijazah Jokowi. (Kolase Tribunnews.com)

Menurutnya, apa yang tengah diperjuangkan harus dibela selama masih dalam koridor yang benar. Untuk itu, ia tak takut jika dirinya harus dipenjara terkait hal itu.

Dalam hal ini, Abraham Samad mengaku menjadi salah satu dari 12 terlapor dalam laporan yang dilayangkan kubu Jokowi.

Adapun 11 orang lainnya yakni Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Damai Hari Lubis, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rustam Effendi, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani.

Seorang dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauziah Tyassuma, Seorang podcaster, jurnalis, dan politikus muda Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho atau Aldo Husein yang diduga terlibat dalam penyebaran konten digital yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Jokowi dan menyebarkan informasi palsu terkait keabsahan ijazah.

"Kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Abraham Samad mengatakan dirinya tak akan gentar kepada siapapun yang akan melakukan kriminalisasi dalam kasus ini.

Kriminalisasi adalah proses hukum di mana suatu tindakan yang sebelumnya tidak dianggap sebagai kejahatan, kemudian ditetapkan sebagai tindak pidana oleh negara melalui undang-undang atau peraturan resmi.

Kriminalisasi bisa menjadi isu sensitif jika digunakan untuk membungkam kritik atau oposisi, seperti yang dituduhkan dalam kasus pelaporan terhadap akademisi dan aktivis.

"Jadi sekali lagi, ini tidak membuat kendor saya. Tapi yang terpenting. Sekali lagi, siapapun orang yang berada di belakang kasus ini yang ingin mengkriminalisasi 12 orang ini akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan," tegasnya.

Titik darah penghabisan adalah ungkapan dalam bahasa Indonesia yang bermakna berjuang hingga akhir hayat, atau berjuang sampai mati.

Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan semangat perjuangan yang total dan tak kenal menyerah, bahkan jika harus mengorbankan nyawa.

Sejumlah tokoh nasional angkat suara membela mantan Ketua KPK Abraham Samad di tengah polemik dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. 

Mereka menilai langkah hukum terhadap Abraham berpotensi sarat muatan politis dan mengarah pada indikasi kriminalisasi terhadap tokoh antikorupsi tersebut.

Baca juga: Roy Suryo hingga Abraham Samad Buat Deklarasi Tolak Kriminalisasi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).

Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.

Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. 

Dua Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Chrysnha, David Adi, Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan