Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Abraham Samad Siap Lawan Aparat Hukum yang Membabi Buta Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Abraham Samad tak akan gentar jika nantinya kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi. 

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Dia mengaku siap melawan jika memang dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Karakter dan Ciri Khas:

Dikenal sebagai sosok berani, lantang, dan kritis

Konsisten menyuarakan pentingnya pendidikan karakter antikorupsi sejak dini

Memiliki gaya komunikasi yang tegas dan penuh semangat

IJAZAH PALSU - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/8/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
IJAZAH PALSU - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/8/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) ((Tribunnews.com/Reynas Abdila))

Isu Terkini:

Pada Agustus 2025, Abraham Samad diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia hadir sebagai warga negara yang taat hukum, namun menegaskan akan melawan jika hukum digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).

Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.

Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. 

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Dia mengaku siap melawan jika memang dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Dia mengaku siap melawan jika memang dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dua Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved