Ijazah Jokowi
Abraham Samad Siap Lawan Aparat Hukum yang Membabi Buta Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad tak akan gentar jika nantinya kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025).
Abraham Samad sendiri diketahui menjadi terlapor dalam kasus yang kini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Terkait itu, Abraham Samad tak akan gentar jika nantinya pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya sampai kapanpun juga," kata Abraham kepada wartawan.
Menurutnya, perkara ini bukan merupakan soal pribadinya melainkan tentang nasib seluruh rakyat Indonesia soal kebebasan berpendapat.
"Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit," tuturnya.
Baca juga: Jejak Digital Abraham Samad di Solo, Ingin Jadi Jokowi karena Ketulusan Eks Wali Kota
Dalam hal ini, Abraham Samad mendapat dukungan dari sejumlah warga yang mayoritas emak-emak saat hendak masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) hingga perkumpulan Pejuang Sejati berteriak memberi semangat kepada Abraham.
"Semangat bapak, ayo semangat pak Abraham. Ewako (merupakan bahasa bugis yang berarti ayo lawan)" teriak sejumlah emak-emak.
Terlihat pula para emak-emak ini membawa sejumlah poster bertuliskan 'Lawan Kriminalisasi, Pembungkaman, Kebebasan Berpendapat'.
Selain itu, terlihat pula poster bertuliskan berjuang sampai titik darah terakhir, ewako!'.
Bahkan terlihat wanita lanjut usia (lansia) yang membawa sejumlah kentungan dan membunyikannya di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Adapun alasan membawa dan membunyikan kentungan itu tak lain hanya untuk membakar semangat Abraham yang akan menjalani pemeriksaan.
"Ini dibunyiin, untuk membakar semangat," ungkap seorang emak-emak.
Baca juga: Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Selain itu, sejumlah tokoh mulai pengacara Todung Mulya Lubis, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, eks Sekretaris BUMN Said Didu, hingga Budayawan Eros Djarot pun turut mendampingi Abraham Samad.
Kemudian, tim advokasi juga hadir yakni Ketua IM57+ Istitute, LBH-AP Muhammadiyah, Syafrin Elain dan Gufroni, pihak KontraS Andrie Yunus, Ahmad Khozinudin, Abdul Gafur Sangadji, hingga Syamsir Jalil.
Profil Abraham Samad
Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. adalah sosok yang dikenal luas sebagai aktivis antikorupsi dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015.
Ia dikenal vokal, berani, dan konsisten dalam memperjuangkan integritas hukum di Indonesia.
Nama lengkap: Abraham Samad
Lahir: 27 November 1966, Makassar, Sulawesi Selatan
Orangtua: Andi Samad (ayah), Siti Maryam (ibu)
Istri: Indriana Kartika
Anak: Dua orang
Pendidikan: S1, S2, dan S3 Hukum – Universitas Hasanuddin, Makassar. Gelar Doktor diraih tahun 2010 dengan disertasi tentang penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dan pengadilan khusus.

Karier dan Aktivisme:
Advokat sejak 1996, dikenal membela kaum lemah dan kritis terhadap praktik hukum yang tidak adil
Pendiri Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, LSM yang aktif membongkar kasus korupsi di Sulawesi Selatan
Terpilih sebagai Ketua KPK termuda pada usia 45 tahun, dengan suara terbanyak dalam pemilihan di DPR
Menetapkan tersangka dari kalangan elit, termasuk Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, menunjukkan keberaniannya menghadapi kekuasaan
Karakter dan Ciri Khas:
Dikenal sebagai sosok berani, lantang, dan kritis
Konsisten menyuarakan pentingnya pendidikan karakter antikorupsi sejak dini
Memiliki gaya komunikasi yang tegas dan penuh semangat

Isu Terkini:
Pada Agustus 2025, Abraham Samad diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia hadir sebagai warga negara yang taat hukum, namun menegaskan akan melawan jika hukum digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).
Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.
Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.

Dua Obyek Perkara
Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.