Rabu, 1 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

7 Kontroversi Bupati Sudewo yang Picu Kemarahan Warga Pati, Jawa Tengah

Kebijakan Sudewo beberapa kali dinilai kontroversial hingga ditolak warga Pati, kebijakan itu ada yang dibatakan

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Dia menanggapi isu kembali merebaknya kasus Covid-19 pada Rabu (11/6/2025). Ini kontroversi Sudewo 

Banyak donasi logistik berdatangan, di antaranya minuman mineral.

Dalam sebuah video yang viral beredar di media massa, donasi logistik itu disita paksa oleh aparat Satpol PP.

Warga dan aparat sempat terlibat cekcok dan saling menantang hingga memicu kericuhan.

Masyarakat menduga tindakan itu melanggar hak mereka dalam menyampaikan aspirasi.

4. Mengizinkan pegawai honorer yang gagal seleksi RSUD lapor polisi

Hal lain yang menjadi sorotan adalah ikut sertanya mantan pegawai honorer RSUD Soewondo, Pati, Jawa Tengah, yang tak lolos seleksi kepegawaian.

Melansir TribunJateng.com, ratusan dari mereka terdampak pemangkasan dan akhirnya dipecat.

Para pegawai yang dipecat tak diberikan pesangon yang layak.

Banyak yang menilai keputusan ini tidak manusiawi dan merendahkan dedikasi mereka selama berkerja puluhan tahun.

Saat mereka ingin menyampaikan aspirasi, Sudewo justru mengatakan hal yang membuat warga kesal.

“Yang tidak lolos lapor polisi silakan, yang seharusnya lapor polisi itu kami," ujar Sudewo saat melakukan peninjauan di RSUD RAA Soewondo Pati pada Jumat, (11/4/2025).

Pernyataan ini memperparah ketegangan, seolah melegalisasi pemecatan tanpa prosedur dengan pendekatan konfrontatif

5. Insiden dangdut goyang erotis 

Sudewo juga menuai kritik karena menghadirkan aksi dangdut Trio Srigala dengan goyang sensual dalam agenda resmi di Pendopo Kabupaten.

Pertunjukan itu dinilai tak merepresentasikan Sudewo sebagai orang terpandang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved