Aksi Demonstrasi di Pati
7 Kontroversi Bupati Sudewo yang Picu Kemarahan Warga Pati, Jawa Tengah
Kebijakan Sudewo beberapa kali dinilai kontroversial hingga ditolak warga Pati, kebijakan itu ada yang dibatakan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
Ia pun menuai kritik dan dianggap tidak pantas.
6. Kebijakan lima hari sekolah
Sudewo membuat sebuah kebijakan lima hari sekolah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, lebih tepatnya dimulai 14 Juli 2025.
Alasannya agar siswa bisa lebih produktif.
Sudewo berpendapat bahwa waktu akhir pekan bisa dimanfaatkan untuk kualitas keluarga dan “penyegaran” mental siswa.
Kebijakan Sudewo soal peraturan lima hari sekolah dianggap bertentangan dengan tradisi pendidikan agama lokal Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin).
Kebijakan ini segera menuai kritik dari masyarakat, terutama kalangan santri, guru ngaji, dan ulama NU, karena dianggap menyalahi aktivitas keagamaan.
Namun, kebijakan lima hari sekolah kini telah dibatalkan melalui SK Bupati Pati nomor 400.3.1/303/M tanggal 8 Agustus 2025.
Dengan demikian, sistem pembelajaran kembali diterapkan enam hari sekolah mulai 11 Agustus 2025
7. Proyek Masjid Rp15 M
Sebanyak lima ribu santri juga akan ikut dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025.
Para santri yang akan ikut berunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Pati.
Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes kebijakan Pemkab Pati yang menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak PBB-P2 hingga 250 persen, di saat proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati yang menelan anggaran hingga Rp15 miliar.
Mereka mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Pati.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Besok Lusa! 6 Polres dan Polda Jateng Ikut Terjun Mengamankan Unjuk Rasa Bupati Pati Sudewo
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faisal Mohay)(TribunJateng.com/Raf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.