Prada Lucky Namo Meninggal
Prada Lucky Sempat Tak Bisa Diautopsi di RS Milik TNI Hingga Sang Ayah Geram, Kadispenad Klarifikasi
Serma Christian Namo kecewa, karena jenazah Prada Lucky tidak bisa diautopsi di Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kota Kupang.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka.
Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," papar Piek.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujarnya.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati.
Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang benderang.
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," tegasnya.
Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunFlores.com dengan judul Tangisan Sepriana Paulina Mirpey, Ibunda Prada Lucky Namo: Mama Hancur nak dan Pos-Kupang.com dengan judul Pangdam Udayana Peluk Ibu Prada Lucky Namo dan Umumkan 20 Tersangka Ditahan
(Tribunnews.com/Rizki A.) (Kompas.com) (Pos-Kupang.com/Irfan Hoi) (TribunFlores.com/Gordi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.